Kapolda keluarkan Maklumat Tentang Judi
Brigjend Pol. Dewa Parsana Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, |
Palu - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjend Pol. Dewa Parsana, dalam pertemuannya pada tanggal 5 -12/2011 dengan beberapa wartawan menegaskan untuk lebih mengoptimalkan dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah Sulawesi Tengah, dan meminta kepada Masyarakat untuk tetap menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas.
Hal yang terpenting adalah perang terhadap perjudian dan Mirasantika yang merupakan penyakit masyarakat, dalam hal ini judi Togel yang dikenal dengan judi kupon Putih yang marak akhir-akhir ini sampai kepelosok desa.
Karna saya melihat dari segi Agama dan Undang-undang harus kita tegakan dan yang paling pentingnya lagi Judi bias merusak ekonomi keluarga.
Dalam Pertemuan tersebut Brigjend Pol. Dewa Parsana, akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi yang akan kendalikan langsung oleh Karo Ops Polda Kombes Pol Restu Mulya Budianto. Maka saya akan mengeluarkan maklumat tentang judi biar kita satu persepsi dan menjadi komitmen kita bersama” Kepada siapapun, apakah keluarga saya, kenalan saya, termasuk anggota yang terlibat dalam kasus ini akan di proses secara hukum” ujar orang nomor satu dikalangan Polda Sulteng. Untuk itu saya keluarkan maklumat dalam rangka pemberantas judi. Dan maklumat ini saya sebarkan di semua Instansi baik Pemerintah maupun Non Pemerintah.
Hasil analisa dan evaluasi Polda Sulteng Triwulan III TA 2011 tentang maraknya berbagai Jenis perjudian antara lain kupon di wilayah hukum Polda Sulteng, sehubungan dengan ini disampaikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untu mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah dalam rangka mensejajarkan Provinsi Sulteng dengan Provinsi maju di kawasan Timur indonesia. Dan semua Unsur Lembaga Pemerintah dan Swasta serta semua komponen masyarakat ikut mendukung maklumat serta berperan aktif dalam pemberantasan segala bentuk perjudian. (Nando)
0 komentar:
Posting Komentar