Prapatan Jangan Ditambang
Berau - Masyarakat Kampung Bujangga Kecamatan Tanjung Redeb yang tergabung di Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu (Ambur) tetap tegas menolak kawasan Prapatan yang memiliki potensi batu bara untuk ditambang. Sikap harga mati menolak secara tegas hal tersebut sudah dilakukan warga Bujangga sejak beberapa bulan lalu dengan berbagai cara.
Diantaranya memasang spanduk penolakkan dan menyurati Kepala Daerah hingga pejabat berkompeten lainnya dijajaran Pemkab Berau. Namun sejauh ini tidak mendapat respon positif, bahkan kegiatan penambangan di kawasan Perapatan mulai terlihat, seperti pihak perusahaan sudah mulai melakukan land clearing.
Aspirasi penolakkan penambangan di Prapatan dari warga setempat tersebut menjadi slah satu materi pembahasan dan tanggapan dari Komisi III DPRD saat melakukan Reses di Kampung Bujangga, khususnya di Rukun Tetangga (RT) 6, belum lama ini. Dalam pembahasan hadir antara lain anggota DPRD Berau Kamaluddin SSos, merupakan Ketua Fraksi PPP serta Ir H Rustam anggota Komisi III DPRD Berau dari Fraksi Demokrat.
“Saya secara pribadi sangat mendukung akan penolakan penambangan yang ingin dilakukan pihak perusahaan terkait dikawasan Pra[atan ini. Yang mana diketahui, apabila penambangan dilakukan maka nantinya dapat menyebabkan Kota Tanjung Redeb dan masyarakatnya akan terkena dampak dari penambangan yang ada, apalagi aspirasi masyarakat ini semata demi kebaikkan kita bersama sampai ke anak cucu kita nantinya,” ungkap Kamaluddin SSos.
Bersama anggota DPRD lainnya, komisi III nanti akn melakukan pembahasan, akan membuat jadwal agar bisa dilakukan hearing terlebih dahulu mempertemukan Masyarakat dengan Pihak Perusahaan. “Perlu diketahui juga, setiap ijin penambangan selain memiliki amdal dan ijin lainnya, salah satu yang paling penting adalah persetujuan masyarakat. Apabila masyarakat menolak tegas, maka secara otomatis apabila itu sampai dilanggar, maka dinilai sudah melanggar aturan yang ada,” imbuhnya.
Sedang Ir H Rustam dari Fraksi Demokrat DPRD Berau mengatakan seperti diketahui setiap melakukan pembuatan Amdal, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kemasyarakat sekitar. Sementara seperti diakui masyarakat setempat kalau sampai saat ini belum pernah adanya dilakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap pembuatan Amdal wajib hukumnya untuk dilaksanakan, sementara saat ini pihak perusahaan seperti diketahui masyarakat sudah melakukan land clearing dan juga alat-alat beratnya sudah memasuki daerah yang ingin ditambang.
“Disini perlu ditekankan ke instansi terkait dan juga pihak perusahaan, didalam pembuatan Amdal tersebut seharusnya dilakukan sosialisasi dahulu. Namun hal tersebut tidak dilakukan dan tiba-tiba sudah ada dan diharapkan disini Pemkab Berau bisa mengecek itu secara langsung dilapangan. Kita mendukung aspirasi masyarakat dan ini tentunya demi kebaikkan kita bersama. Disini juga diharpakan penolakan ini tidak saja dari RT 6 namun dari seluruh masyarakat dan RT-RT lainnya,” ujar H Rustam.
Salah satu perwakilan masyarakat yang mewakili RT 6 setempat Marjuki MM mengatakan semua aspirasi yang ada sangat mendasar, Perapatan jangan ditambang demi kebaikkan bersama, dan penolakkan masyarakat sekitar, tidak saja dari pemasangan spanduk penolakan, pengiriman surat ke pemerintah daerah bahkan pusat, DPRD Berau sampai pihak Perusahaan, namun hal itu tidak ada mendapat tanggapan dari Pemerintah daerah.
“Kita disini secara tegas mengatakan tidak akan pernah setuju kawasan Perapatan untuk ditambang dan itu sudah harga mati, tidak ada kata lain lagi. Besar harpan aspirasi kami ini, bisa dibawa keperwakilan Rakyat yaitu DPRD Berau, untuk bisa melakukan hal terbaik buat masyarakatnya. Karena seluruh anggota DPRD yang ada, merupakan perwakilan dari masyarakat. Selain anggota DPRD, siapa lagi yang akan mendengarkan aspirasi kami saat ini dan ini kami lakukan buat seluruh masyarkat Berau dan anak cucu kita nanti. Jangan setelah banyak lobang dan Berau terkena dampak yang merugikan, baru menyesal nantinya. Sebelum itu terjadi, dengan harapan seluruh masyarakat Berau bisa bergabung untuk menolak adanya penambangan di kawasan Perapatan ini,” tegasnya. Manurung
0 komentar:
Posting Komentar