Ribuan Buru Pekerja
Ribuan Buru Pekerja Tuntut Kenaikan UMK
Tarakan - Walikota Tarakan tidak bisa menampik para buruh yang sekitar 1.500 lebih mendatangi kantornya, mereka menuntut agar pemerintah kota Tarakan mengakomodir kenaikan upah minimum Kota Tarakan sesuai dengan KHL (Kriteria Hidup Layak) Kota Tarakan yaitu 1.577.862 dikatakan amos sihaan Ketua DPE Kahut Tarakan, karena gaji yang selama ini diberikan kepada kami Cuma 1.214.900, sementara harga-harga kebutuhan pokok Kota Tarakan semakin meningkat jadi “Bagaimana Nasib Kami.” Demikian pembicaraan pendemo dihadapan Walikota H. Udin Hianggio di gedung pertemuan imbaya.
Sementara disatu sisi buruh diminta untuk memiliki produktivitas tinggi agar bisa memberi kontribusi besar kepada Kota Tarakan, tapi sayang tidak di imbangi dengan kenaikan naiknya upah buruh.
Pertemuan antara pemerintah kota dengan perwakilan buruh, semakin tegang karena prwakilan buruh bersikeras agar mereka pulang membawa hasil perubahan nilai UMK, lantaran walikota unsure pemerintah kota yang di pimpin walikota melakukan rapat tertutup dengan unsur staf dinas tenaga kerja, ketua DPRD dan sejumlah asisten.
Walikota Kota Tarakan pun menyatakan, penentuan besarnya UMK tidak bisa serta merta dinaikkan, oleh karena pihaknya meminta masukan seperti apa UMK diseluruh kabupaten di utara dan di Kaltim lanjut, walikota Kota Tarakan mengatakan kenaikan besarnya UMK, pemerintah Kota hanya memikirkan kepentingan yang lain yang juga harus dipertimbangkan secara matang, baik kepentingan pengusaha maupun kepentingan pekerja, karena tanpa perusahaan pekerja tidak ada apa-apanya, sesuai perintahan undang-undang bangsa ini harus mensejahterakan rakyatnya untuk itulah pemerintah kota bertanggung jawab menjembatani para buruh tersebut, kata Udin Hianggio. MD WM



0 komentar:
Posting Komentar