Rizky Ramadhan, Warga Kejayaan Rampok Motor di Kemayoran
Rizki Ramadhan alias Kiki Pelaku Perampokan Motor |
Sebelum melakukan aksinya, Kiki dan komplotanya menggambar situasi wilayah sasaranya terlebih dahulu sambil mencari korban. Setelah korbanya di dapat dan situasi memungkinkan, Kiki bersama komplotanya langsung melancarkan aksinya pada Sabtu (31/12) lalu, dan berhasil menggondol satu buah motor sport Minerva, Handphone dan dompet milik korban bernama Dasep, warga Taman Sari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Mustakim mengatakan, "Tiga pelaku ialah, Pandi, Syarif dan Rizki. Mereka dibekuk di rumahnya Jl Kejayaan, Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 16.00 WIB," katanya pada wartawan, Kamis (5/1/2012).
Kejadian berawal saat Dasep sedang membawa motor sportnya dengan nomor polisi B 6432 USV, di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 3.00 WIB dini hari. Tak lama kemudian, Kiki bersama komplotanya mendekati korbanya yakni Dasep.
"Si Dasep, dituduh bahwa dia memukul pacar Pandi (pelaku). Dasep pun diajak tiga pelaku itu, untuk ikut ke rumahnya, yang katanya di Kemayoran," jelas Mustakim.
Dasep pun mengikuti kemauan tiga kawanan perampok tersebut. Namun, saat sedang melintas di terowongan (underpass MGK) Kemayoran, Korban dipukul hingga terjatuh, dan Kiki bersama komplotannya dengan leluasa menguras harta milik korban berupa motor, Handphone dan dompet.
"Mereka melancarkan aksinya di terowongan Kemayoran. Usai terjatuh, para pelaku membawa motor itu dan merampas HP serta dompet milik korban," papar Mustakim.
Kejadian tersebut, korban melaporkan perampokan tersebut ke pihak Polsek Kemayoran dua hari setelah kejadian. Berbekal keterangan dari korban, selang lima hari kejadian, polisi berhasil menangkap Kiki bersama komplotanya tersebut dan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman Sembilan (9) tahun penjara.
"Semua barang rampasan berhasil kita amankan dari rumah pelaku. Mereka juga dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," ucap Mustakim. Far
0 komentar:
Posting Komentar