APBD Bulungan 2012 Rp 1,57 Triliun
Bulungan - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Bulungan tahun 2012 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bulungan. Tahun 2012, APBD Bulungan sebesar Rp 1,57 triliun. Nilai itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 614 miliar dan belanja langsung senilai Rp 956 miliar. Penetapan APBD tahun 2012 itu mengalami kenaikan dari total nilai yang diajukan Pemkab Bulungan sekitar Rp 1,50 triliun beberapa waktu lalu.
Penambahan alokasi anggaran terjadi di pos belanja langsung yang sebelumnya diajukan Pemkab Bulungan sekitar Rp 885 miliar menjadi Rp 956 miliar atau mengalami penambahan sekitar Rp 71 miliar. Alokasi anggaran belanja langsung itu dibagi kepada pos-pos kegiatan antara lain, belanja barang dan jasa Rp 290 miliar dan belanja modal Rp 595 miliar.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung yang diajukan Pemkab Bulungan pada nota keuangan RAPBD Bulungan tahun 2012 yang diperkirakan mencapai Rp 615 miliar mengalami pengurangan sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 614 miliar. Alokasi anggaran pada pos belanja tidak langsung itu, digunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah miliar, belanja bantuan keuangan kepala provinsi/ kota / kabupaten / pemerintah Desa / partai politik mencapai Rp 47 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar.
Sementara itu untuk pos penerima dalam APBD yang telah disahkan DPRD Bulungan, pendapatan disahkan sekitar Rp 985,9 miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 55 miliar dan pendapatan dana perimbangan sekitar Rp 777 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 153 miliar. Selain itu untuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sekitar Rp 584 miliar.
Seperti acara seremonial lainnya, setelah palu diketok oleh ketua sidang rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bulungan H Hasbullah, ketiga pimpinan DPRD bersama Bupati Bulungan juga melakukan penandatanganan berita acara pengesahan nota keuangan RAPBD Bulungan menjadi APBD Bulungan tahun 2012. Abd Sulaiman
0 komentar:
Posting Komentar