Selasa, 28 Februari 2012

Serobot Tanah Bawa Preman

Jakarta - Sungguh ironis buat Tjong Tet Hin alias Ahin, Warga Kali Deres Jakarta Barat. Tiba-tiba rumah tanah bangunannya di akui oleh, Mamad S. Namun rumah milik Ahin lagi sedang dikontrakkan atau disewa kepada orang bernama Mincein selama 2 tahun. Entah ngimpi apa Tjong Tet Hin alias Ahin tiba-tiba rumah (tanah dan bangunan diakui oleh Mamad).
Padahal Ahin pada saat itu sedang ada di Singapore Urusan bisnis. Ahin akhirnya cepat pulang dengan segera karena di telpon oleh kawannya ucapnya kepada wartawan. Namun rumah yang di kontrakkan oleh Meincen selama dua tahun, baru berjalan satu tahun  Mincein (penyewa) tiba-tiba diusir oleh mamad yang di perbantukan oleh segerombolan orang (Preman) yang tidak dikenal dengan Mincein katanya kepada wartawan. Lalu segerombolan orang itu mengusir sambil mengacungkan senjata tajam seperti golok kayu dan lainnya, agar rumahnya segera dikosongkan.
Namun Mincein tidak mengerti dan tidak tahu apa-apa karena Mincein sebagai pengontrak rumah. kalau ada untuk pengosongan rumah kenapa tidak memberi tahukan terlebih dahulu kepada saya atau kepada pemilik rumah kata Mincein kepada wartawan. Dan lalu Mamad dan rekannya tidak sabar, agar segera dikosongkan karena takut akan dirinya lalu Mincein minggat mengkosongkan rumah tersebut yang dikontraknya, lalu Mincein menyewa 10 mobil untuk mengangkut barang se isi rumah tempat usahanya.
Setelah Ahin pulang dari Singapore. Ahin melihat rumahnya ternyata benar atas informasi kawannya bangunan dan isinya hancur dan pada tanggal 27 Januari 2012, Ahin melaporkan kejadian ini kepada kePolisian Polda Metro Jaya. Lalu dengan laporannya Pol. 30-31/1-2012/PMJ/DH. Reskrimum, lalu reskrimum mengenakan pasal pengerusakan, pencurian dan kekerasan. Lalu Ahin mendapatkan Informasi bahwa segerombolan preman mengaku di perintah atau disuruh oleh saudara Mamad S. Dan Mamad mengatas namakan tanah tersebut atas nama Morina.
M. Iskandar SH dan Janescya Priscilia sebagai kuasa hukum dan Alchirudin mengatakan bahwa klien kami adalah pemilik yang sah, berdasarkan pemilik Sertifikat SHMM-8081 yang luas tanah 985 M2 yang terletak jalan Cendrawasi No. 15 kel,  Cengkareng Kec, Cengkareng Jakarta Barat bahwa penggugat laporannya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Surat gugatan tersebut sudah diajukan oleh Nopendy Sitinjak melalui kuasa hukumnya Jerry Veno Hutabarat  pada tanggal 28 Nopember 2011 Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan perkara tersebut atas ketentuan hukum yang sah.
Namun antara penggugat dan tergugat, masih menunggu pembuktian dasar  pemilikan surat hak atas pembuktian atas nama penggugat. Namun M. Iskandar SH MH dan rekan atas kuasa hukum Tjong Tet Hin alias Ahin  kepada wartawan, bahwa Noperdy Sitinjak tidak mempunyai bukti surat tanah dan tidak mempunyai bukti kuat untuk di pengadilan dan tidak mempunyai alamat (penggugat) mengatasnamakan Morina, Namun Morina tidak mempunyai kepentingan tanah tersebut yang di jaan Cendrawasi No. 15 Cengkareng Jakarta Barat.
Berdasarkan Undang-undang hukum perdata undang perdata yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Barat dinyatakan cacat hukum. Namun dari pihak pengadilan mengirim surat tidak sampai kealamat tersebut dan dikembalikan lagi ke PN Jakarta Barat. Dan Hasil sidang tanggal, 7-2-2012, dibacakan hakim ketua, hak Morina yang menyatakan pemilik tanah alamatnya tidak jelas. Namun menurut hukum cacat hukum yang tida bisa dilanjutkan. Namun  kuasa hukum tergugat satu Janescya Priscilia Tio dan tergugat dua Al Chirudin SH adalah pemilik yang sah dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat. ( EDDY.W) 

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009