Donor Darah Hakim PN Jakarta Pusat
Jakarta - Sekitar 100 Orang yang terdiri
dari Hakim, Ketua, Wakil dan Panitera Seketaris di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat mendonorkan darahnya, aksi sosial ini guna memperingati Hari Ulang Tahun
Ikatan Hakim Indonesia (HUT IKAHI) ke 59.
Bertempat di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada no. 17 ruang sidang utama
lantai II, acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 13.00 dan diikuti sekitar
seratus orang peserta namun setelah di seleksi hanya 75 orang yang layak
menyumbangkan darahnya.
Demikian
dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Hakim Amin Sutikno belum lama ini pada
Patroli.
“dari
seratus peserta donor darah tersebut diantaranya ada sekitar 20 orang yang
ditolak lantaran kadar darahnya mengandung kolesterol tinggi dan gangguan kesehatan
lainnya” jelasnya.
Menurut
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bagus Irawan, kegiatan dalam
perayan menyambut HUT IKAHI yang ke 59 kali ini perlu ada konsep baru yang
positif dan lebih bermaanfaat bagi sesama, sekaligus untuk menggairahkan
kembali kegiatan donor darah di tengah masyarakat, katanya.
Selain di
sela-sela kesibukan mereka menangani perkara, para hakim dan jajarannya menyempatkan
diri untuk menyumbangkan darah mereka. Karena kegiatan semacam ini begitu
positif dan bermanfaat, walaupun kegiatan ini tidak populer, namun kegiatan
tersebut memiliki pesan moral dan sosial yang sangat kental. Apalagi mengingat
bahwa citra perayaan HUT para petugas negara kerap kali yang dikaitkan dengan
hura-hura atau menghambur-hamburkan uang yang tidak berguna sama sekali, maka
kami sangat menyepakati hal ini untuk menyelenggarakan Donor Darah, apalagi
usia IKAHI yang sudah dapat dikatakan dewasa, sehingga pola pikirnya semakin
meningkat untuk memberikan pelayanan atau perbuatan konstruktif sesuai dengan
tugasnya, lanjutnya.
Padahal
kegiatan donor darah itu merupakan suatu kegiatan yang tidak seremonial
tetapi memiliki pesan moral dan sosial yang sangat kental di kehidupan masyarakat,
katanya
Mengingat
citra perayaan HUT yang kerap kali dikaitkan dengan acara hura-hura atau
menghambur-hamburkan uang, apalagi yang mengadakannya pejabat. Maka dari
itu, kami menyepakati untuk menyambut HUT IKAHI ke 59 dengan
menyelenggarakan aksi donor darah yang mencerminkan bahwa pola pikir hakim
itu selalu memberi pelayanan atau perbuatan konstruktif sesuai tugasnya,
tambah Bagus. (HN)
0 komentar:
Posting Komentar