Bersihkan Derek Liar, Sekarang Juga
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dwi Sigit Nurmantyas |
Jakarta - Bersihkan keberadaan derek liar sekarang juga. Permintaan ini disampaikan oleh pengguna jalan tol yang mengaku resah terhadap keberadaan mereka. Polantas diminta bertindak tegas agar ruas jalan tol benar benar bersih dari pegiat derek liar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Drs. Dwi Sigit bersama Korlantas Mabes Polri kemarin telah memerintahkan kepada petugas lapangan untuk membersihkan jalan tol dari kehadiran pegiat derek liar terutama jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jagorawi, dua kawasan itu dikenal sebagai “sawah ladang” pegiat derek liar.
Di dua kawasan itu selama puluhan tahun mereka memangsa calon calon korban nya, tanpa rasa takut, karena mereka merasa dibekingi oleh oknum oknum tertentu.
Kepala Induk Jalan Tol Jagorawi, Kompol Harahap Sik pekan lalu kepada wartawan, membenarkan bahwa ada pihak yang membekingi pegiat pegiat derek liar.
Korlantas sendiri sebenarnya sudah lama memberi kesempatan kepada mereka, pegiat derek liar itu untuk membuka usaha lain dan meninggalkan cara cara yang dapat merugikan orang lain, tetapi mereka menganggap sepi. “Pegiat derek liar itu memang berani, karena ada pihak yang membuat mereka berani,” ujar Kompol Harahap.
Pengaduan soal banyak nya pengguna jalan tol yang menjadi korban sudah tidak terhitung. “Saya jadi jengkel. Sebagai penegak hukum saya harus bertindak,” ujar Harahap.
Modus operandi yang dipakai oleh awak awak derek liar itu sebenarnya klasik. Polanya begitu begitu saja. Mendekati kendaraan yang mogok. Mereka turun, dengan jumlah lebih dari dua orang. Gaya pakaian terkesan preman, bertato kemudian bertanya kepada calon korbannya, seolah oleh hendak menolong, salah seorang diam diam menghampiri bagian belakang kendaraan, kemudian menarik sesuatu yang masuk bagian penting kendaraan, entah itu kabel, atau selang bensin, tujuannya agar kendaraan itu sulit diperbaiki secara segera. Berikutnya dengan memaksa, menderek kendaraan dan membawa ke suatu tempat di kawasan Jakarta Timur. Ditempat itulah, korban diperas hingga ratusan ribu rupiah bahkan jutaan.
Perwira muda itu, mengaku pernah mendatangi “sarang” pegiat derek liar. Kemudian menemukan orang orang berkulit hitam yang diduga awak Derek liar itu. Saat ditegur baik baik, mereka bersikap menantang. “Kalau saya bukan anggota Polri, kondisinya bisa lain,” ujar Komnpol Harahap seraya menambahkan untung ada salah seorang diantaranya mereka yang mem buat saya tidak terpancing emosi dan kembali menyarungkan senjata api.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya AKBP H. Jazari mengaku punya pengalaman serupa. Menurutnya, pegiat derek liar itu memang meresahkan. Karena itu, siapa saja yang merasa dirugikan, diharapkan segera membuat pengaduan. Pengaduan masyarakat, tentu akan dijadikan dasar melakukan pembersihan yang lebih keras.
Korlantas Mabes Polri, Irjen Drs H. Djoko Susilo SH Msi yang pernah menjadi Direktur Lalu Lintas di Polda Metro Jaya mengakui soal adanya pihak tertentu yang membekingi para pegiat derek liar. Tetapi Polri tidak khawatir. Sesuai aturan yang ada mereka bisa ditangkap dan diperiksa sebagai telah dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
Gelar Operasi
Sementara itu Polda Metro Jaya bekerjasama dengan pengelola jalan tol PT. Jasa Marga TBK, menggelar operasi Penertiban Derek liar, operasi dimulai tanggal 24 November hingga 27 Desember 2011, dengan sasaran utamanya ruas jalan tol dalam kota dan jalan tol Sedyatmo,operasi ini dilakukan karena maraknya Derek liar. Operasi ini bertujuan untuk menekan serta meminilisir pemerasan derek liar terhadap masyarakat yang mobilnya mogok di jalan tol,ucap Wakil Kepala Satuan. PJR Polda Metro Jaya Kompol Budiono,” Kami menghimbau, masyarakat agar lebih jeli mengenali derek dan berani menolak pengguna Derek liar,” ucapnya. Dalam opersi ini,kepolisian menurunkan 14 personil dari Polda Merto Jaya,2 Brimob,2 Satgas,serta dibantu 4 anggota Patroli layanan jalan tol oleh PT. Jasa Marga TBK.Adapun metode operasinya, dengan memberhentikan Derek liar yang tengah beroperasi dan memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Mgn)
0 komentar:
Posting Komentar