Bongkar Dong....... “Rekening Gendut PNS Muda”
Abraham Samad Ketua KPK |
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir temuan mengejutkan yakni menemukan ada 10 PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Uang diduga berasal dari dana proyek. Temuan itu pun sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini korupsi tidak hanya dilakukan pejabat yang tua, namun sudah dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil yang masih muda.
Haryono Umar selaku Wakil Ketua KPK mengatakan sampai saat ini saya belum baca laporan PPATK terkait rekening gendut PNS muda. Nanti saya pelajari terlebih dahulu, seperti apa, katanya pada wartawan di Jakarta.
Haryono hanya mengungkapkan janji KPK pasti akan menindaklanjuti laporan yang masuk itu. “Pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso menyatakan ada PNS golongan III B yang memiliki harta miliaran rupiah. “Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar,” katanya.
Menurut Agus, pegawai golongan IIIB umumnya adalah pegawai potensial yang berprestasi duduk di tempat-tempat strategis, seperti posisi bendahara. PPATK mengaku, telah melaporkan temuannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ujarnya.
Pramono Anung
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung |
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta KPK menelusuri rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang mencurigakan dan memprosesnya secara hukum sesuai prosedur untuk memberikan efek jera. “Kalau PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) menemukan adanya rekening milik PNS berusia muda yang melampaui kewajaran, pasti ada yang tidak wajar diterimanya,” kata Pramono pada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Menurutnya, KPK mesti segera menelusuri dan menindaklanjuti temuan itu dengan tidak membiarkannya hanya sebagai wacana. “Temuan ini tidak bisa dibiarkan, karena bisa menular ke PNS lainnya,” katanya.
Bahkan Pramono Anung meminta tidak hanya menyelidiki rekening mencurigakan milik PNS berusia muda, tetapi juga rekening serupa yang dimiliki PNS mana pun. “Temuan PPATK ini harus ditindaklanjuti, karena kalau dibiarkan akan menguap seperti banyak kasus lainnya,” katanya.
Mahfud Md
Mahfud Md Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) |
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyatakan adanya rekening gendut yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda merupakan bagian dari birokrasi busuk. “Ini harus diungkap semuanya,” kata Mahfud usai menghadiri acara deklarasi “Birokrasi Bersih dan Melayani” di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), di Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, cara mengungkapnya juga tidak sulit, serahkan saja dan beri tugas untuk melaporkan yang mencurigakan kepada yang berwajib seperti ke kejaksaan, KPK, atau kepolisian. “Setiap laporan yang mencurigakan harus segera dilaporkan ke pihak lembaga hukum,” katanya.
Mantan politisi PKB itu menyebut yang perlu diungkap adalah dugaan mereka telah memanfaatkan dana yang ada di lembaga pemerintah karena sebenarnya masalahnya birokrasi yang sekarang bermasalah. Ia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu darimana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu.
PPATK juga harus mengungkap lebih lanjut dan melapor indikasi-indikasi asal uang tersebut. Dalam penyeleksian kasus bermasalah, maka akan semakin jelas bahwa inspektur pengawasan disebut tidak bekerja. Far
0 komentar:
Posting Komentar