258 Desa di Perbatasan Terisolir
Akibat minim akses, 258 desa yang tersebar di 15 kecamatan masih terisolir dan tertinggal. Kawasan yang berada diwilayah perbatasan itu, menghadapi banyak masalah. Salah satunya, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat yang berpotensi menurutnya loyalitas dan nitegritas terhadap NKRI.
Nunukan - Sebanyak 258 desa yang tersebar di 15 kecamatan dalam tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berada dikawasan perbatan antara RI dengan Malaysia bagian timur, desa-desa yang dihuni total sebanyak 143.000 jiwa itu sebagian besar masih terisolir karena minimnya berbagai akses.
“Sebagian besar desa-desa itu adalah desa tertinggal dan terisolir. Kawasan itu juga jauh dari pusat pemerintahan sehingga sangat sulit mendapat sentuhan pembangunan” ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Hasyim Mi’radje, tak lama lalu.
Masalah-masalah sosial yang berkembang dimasyarakat dikawasan itu masih banyak terjadi, diantaranya disebabkan oleh persoalan ekonomi dan akses jalan yang masih sangat minim. Dikawasan perbatasan, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat juga berpotensi besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga hal ini harus sesegera mungkin diatasi.
Ide untuk membangun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dikawasan perbatan itu akan sangat berguna dalam membantu usaha rakyat, disamping pembangunan infrastuktur jalan juga harus terus dilakukan. Masyarakat juga harus mengakses pinjaman modal untuk mendorong pertumbuhan usaha melalui proses perbankan secara benar.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) HM Fahmi Akbar Idris mengatakan, pembentuk Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda diatur dalam ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda.
Tujuannya adalah, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, menjadi sumber pendapatn asli daerah dan pemerataan pelayanan perbankan. Menurut dia, Kaltim tidak akan sulit jika ingin mewujudkan BPR karena minimal modal yang diperlukan cukup Rp 1 Miliar. BPR ini dapat diprioritaskan pada tiga kabupaten yang berada diperbatasan, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, dan Kutai Barat.
Sedangkan untuk pembangunan ruas jalan dikawasan perbatasan negara, saat ini sedang dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan bisa tuntas pada 2013. “Ada beberapa ruas jalan batas negara yang membangunnya ditargetkan tuntas 2013, di antaranya yang terletak di Kabupaten Nunukan dan Malinau,” ucap Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sulaiman Gafur.
Jalan tersebut antara lain mulai batas negara hingga Long Nawang dan Long Ampung, bahkan hingga ke sungai Barang dan terus menghubungkan Mahak Baru, Nunukan. Kemudian Malinau-Paking dan Long Bawan serta Long Midang ke batas negara, selanjutnya Long Bagun-Long Pahangai, dan Malinau hingga ke Long Alango yang berbatasan langsung dengan negeri tetangga. Pembangunan jalan di perbatasan yang juga diperhatikan antara lain, ruas jalan Sekatak Buji-Malinau-Mensalong-Simanggaris, serta Serudong sampai batas negara di daerah Utara, termasuk jalan lingkar Pulau Sebatik. Manurung
0 komentar:
Posting Komentar