Dianggap “Kasus Kaleng” Polisi Bebaskan Pemerkosa Anak
Jakarta - Lagi-lagi anak dibawah umur menjadi korban keberingasan nafsu syahwat, sebut saja Bunga (13), anak ini mengaku diperkosa oleh Budiman saudara tirinya, awalnya pelaku memegang-mengang dada lalu mencumbunya dengan berbagai ancaman akhirnya Bunga terpaksa melayani nafsu bejatnya, salah satunya akan diusir dari rumah.
Rumah korban dan pelaku yang berdekatan di Jl. Keadilan dalam Rt. 02/01 No.45 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat memang memungkinkan, setiap ada kesempatan pelaku selalu melampiaskan hasratnya dan hal ini menurut pengakuan korban sudah satu tahun lebih perbuatan itu dia pendam.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban Ratima, pada tanggal 19 Oktober 2011 melaporkan kejadian tersebut ke Porles Jakarta Barat dengan nomor laporan B/1325/X/2011/PMJ/ RESTRO JAK BAR, dalam pemeriksaan di polres sambutan kurang baik ditunjukkan oleh penyidik PPA, bahkan menurut pengakuan keluarga korban ada orang polres yang mengatakan kasus ini “kasus kaleng” (tidak ada uangnya), tidak sampai disitu saja keluarga korban pun menilai jajaran penyidik memperlakukan mereka seperti penjahat, “yang pelaku kami apa mereka pak?”ujar salah satu keluarga sewot saat perlakuan tidak sama di tunjukan oleh PPA polres Jakarta Barat.
Keluarga korban pun kecewa dengan sikap penyidik yang mengatakan korban berkata bohong, bahkan penangkapan pelaku pun terkesan lambat, “mungkin kita orang ga mampu kali ya koq laporan kita dicuekin, padahal bukti visum ada” ujar Ratimah, keluarga korban juga makin tidak memahami apa maksud penyidik yang kerap kali memanggilnya, dengan alasan ini atau itu namun ujung-ujungnya meminta korban untuk mau berdamai dengan pelaku. “kami tidak mau damai, sudah kepalang tanggung” kata orang tua korban.
Kejanggalan tidak sampai di situ saja dengan alasan tidak jelas penyidik membebaskan pelaku yang hanya ditahan selama 3 hari, hal ini memicu keresahan warga di wilayah Keagungan.
Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Anak “kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkannya ke atasan” ujar salah satu staf KPAI. (HN)
0 komentar:
Posting Komentar