Mahyuddin : KPK Harus Pada Pencegahan, Bukan Pada Penindakan
Tarakan - Ruang Imbaya Sekretariat Daerah Tarakan,- Anggota DPR RI dari Komisi III yang membidangi masalah hukum, H. Mahyuddin, ST. MM., saat berbicara dihadapan pejabat Pemkot, Polres, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Tarakan sempat menyoroti kinerja Lembaga yang  menangani kasus korupsi dinegeri ini, KPK.
Menurut mantan wakil Bupati Kutai Timur yang pernah menjabat dua periode ini, program kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah tidak relevan lagi. Karena sudah menjadi sebuah Lembaga yang memperlihatkan power kekuasaan yang berlebihan, sehingga membias dari niat mulia asalnya.
“Evaluasinya, selama ini  KPK berdiri, jujur saja kita katakan bahwa  indeks korupsi di Indonesia tidak turun secara signifikan, turun tapi masih sedikit,” jelasnya.
“Menurut paham di DPR, KPK ini harusnya menganut paham pencegahan bukan pada paham penindakan, kan lucu juga kalau orang disadap begitu terjadi transaksi baru di gerebeg, itu namanya penjebakan,” ungkap Mahyuddin.
Intinya bila diibaratkan kata pepatah orang tua dahulu, Kodok tidak mati – Ular tidak kenyang, yang dijabarkan angka korupsinya menurun signifikan dan tidak ada orang yang ditangkap, begitulah kira – kira teorinya. Manurung
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar