Mahyuddin : Seorang Anggota Dewan Idealnya Dibantu Lima Staf Ahli
Tarakan - Ruang Imbaya Sekretariat Daerah Tarakan, Salah seorang anggota Komisi III DPR RI asal Kaltim yang juga mantan Wakil Bupati Kutai Timur 2001 – 2003 dan 2003 - 2005, H. Mahyuddin, ST, MM bersilaturahmi dengan Polres, Pengadilan Negri, Kejaksaan Negri dan Pemkot Tarakan,
Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibicarakan, salah satunya mengenai wacana pembangunan kantor/gedung Wakil Rakyat yang baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari Masyarakat karena anggaran yang digunakan tidak sedikit, yakni mencapai angka Triliun Rupiah.
Padahal menurut Mahyuddin pembangunan kantor/ gedung baru tersebut sangat urgent karena gedung yang saat ini ditempati sudah tidak representative. Salah satu contohnya yakni, setiap anggota dewan idealnya didampingi oleh 5 staf ahli, dan saat ini jumlah anggota dewan yang berkantor ditempat tersebut berjumlah 560 orang.
“Sekarang tinggal anda hitung saja, 5 staf ahli dikalikan jumlah anggota dewan 560 orang, itu artinya jumlah orang yang bekerja 2800 orang, belum lagi jumlah pegawai lainnya diluar itu,” terangnya.
“diperintahkan membuat undang – undang kejaksaan, pasti tidak akan nyambung karena bidang saya Teknik, tapi kalau saya dibantu staf ahli dengan melakukan hearing/ dengar pendapat dari stake holder yang ada, pasti jadi,” ujar Mahyuddin.
Dikatakan Mahyuddin, untuk staf ahli yang membantu kinerja anggota dewan harus mempunyai basic pendidikan minimal S2, karena saat ini banyak anggota dewan yang duduk diberbagai Komisi yang ada di DPR tidak memiliki sinkronisasi dengan basic pendidikannya.
Dapat kita lihat dalam beberapa kasus, Undang – undang yang telah disahkan oleh DPR harus di Judicial Review. Jadi wacana pembangunan gedung baru wakil rakyat tersebut sebenarnya jauh dari kata menghambur-hamburkan uang rakyat. “Untuk itu perlu disampaikan informasi kepada masyarakat pemberitaan yang imbang,” harap Mahyudin. Manurung
0 komentar:
Posting Komentar