Sosialisasi Penerapan KPE
Medan - Kartu Pegawai Negeri Sipil Eletronik (KPE) merupakan kebijaksanaan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara, oleh karena itu Pemerintah Provinsi termasuk Pemerintah Kabupaten/ Kota wajib melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku, maka Pemprovsu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 28 tahun 2009 tanggal 8 September 2009 tentang pembayaran gaji dan tambahan penghasilan bagi PNS/ CPNS dilingkungan Provsu melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
Demikian sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H. Nurdin Lubis, SH, MM diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. Suherman, MSP pada acara pembukaan Sosialisasi Penerapan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) di lingkungan pemerintah di Bina Graha Medan Jumat (9/12).
Sekdaprovsu menghimbau seluruh SKPD baik Kepala Badan, Dinas, Biro maupun Kepala Kantor agar melakukan percepatan penerapan KPE dilingkungan masing-masing, bekerjasama dengan petugas dari PT. Bank Sumut sehingga penerapan KPE dilingkungan pemerintah Provsu dapat terlaksana dengan baik.
Direktur Bank Sumut diwakili oleh Edi Azwar mengatakan bahwa disamping berfungsi sebagai Kartu Pegawai KPE juga dapat berfungsi untuk berbagai keperluan salah satunya adalah untuk pengambilan gaji melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penggajian disamping peningkatan keamanan gaji PNS tersebut.
Ketua Pelaksana Drs. Togar Simatupang mengatakan bahwa Sosialisasi ini dimaksudkan agar segenap PNS di lingkungan Pemprovsu mengetahui, memahami dan memanfaatkan KPE sebagaimana yang diharapkan, oleh karena itu maka para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja/ Kepala SKPD diundang hadir pada acara ini.
Drs. Togar Simatupang mengatakan bahwa KPE dilingkungan Pemprovsu yang sudah tercetak sebanyak 11.522 keping (95 %) dan telah diserahkan ke Bank Sumut sebanyak 11.442 keping, sisanya (5 %) masih dalam proses penyelesaian karena belum melakukan pemotretan karena tugas perbantuan pada instansi lain dan sebahagian lagi dalam proses perbaikan di BKN Pusat.
Pada acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Mewakili Kepala Badan Kepegawaian Negara Direktur Pengelolaan Jaringan Informasi Drs. Budi Hartono, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan I Nyoman Atsa, SH, MSi, para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Subbag Keuangan dan Bedahara Gaji seluruh SKPD dilingkungan Pemprovsu berjumlah 102 orang. (Cofri)
0 komentar:
Posting Komentar