Terlantarkan TKI
Onah / Enur Dan PT. Jasebu Prima Internusa – Jkt Terlantarkan TKI
Karawang - Tuti Binti Jenggot Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beralamat Dusun Ciwaru Rt 07/04 Desa Srikamulyan Kec. Tirtajaya Karawang sudah 6 tahun belum juga pulang ke kampung halamanya. Untuk merubah nasib Kepada kedua orangtuanya Tuti menyampaikan akan berangkat ke luar Negeri tanggal 04 Nop 2005 menjadi TKI melalui Jasa Sponsor Onah / Enur yang beralamat Bolang Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Karawang. Melalui Onah/Enur akhirnya Tuti di berangkatkan ke Saudi Arabia Kota Riyadh oleh PT. Jasebu Prima Internusa-JKT.
Asni (janda, red) orang tua korban sangat kecewa pada sponsor. Tuti merupakan tulang punggung keluarga sehari-harinya tapi semenjak kepergian anak saya bukanya uang yang saya dapat melainkan tangisan air mata. Asni dan cucunya anak dari Tuti sangat menunggu kepulangannya Tuti, katanya.
Keluarga Asni pernah mendatangi sponsor Sdri. Ibu Onah/Enur, sedangkan pihak sponsor memberi jawaban “sedang di urus”. Namun sampai saat ini belum ada kabar kapan pulangnya Tuti, Kata Asni sambil menunjukkan paspor Tuti Binti Jenggot No Paspor. AA-649712 No Visa 1100177695 Tgl 28-09-2005 pada Patroli.
“Saya mohon bantuan pada Pemerintah terkait untuk menindak tegas kepada Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Jasebu Prima Internusa-JKT dan BNP2TKI guna diminta pertanggungjawabannya terhadap anak saya, kata Asni pada Patroli. R. Kamaludin
0 komentar:
Posting Komentar