Warga Keluhkan Proyek Semenisasi
Proyek Semenisasi jalan Desa Bangun Rejo menuai kecaman warga. Pasalnya, banyak keretakan tejadi pada poros jalan, padahal pengerjaan proyek tersebut belum tuntas.
Bangun Rejo - Guna meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas umum, pemerintah daerah terus melakukan pembangunan. Diantaranya adalah pembangunan infrastruktur yang mengguankan anggaran APBD. Akan tetapi proyek pembangunan tersebut sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kepentingan pribadi serta golongan, tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak.
Seperti halnya semenisasi jalan di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang dengan panjang 26 kilometer (Km). proyek multiyear tahun 2010-2011 ini menghabiskan anggaran APBD senilai Rp 23 milyar lebih dengan kontraktor PT Karya damai Agung dan Konsultan Pengawas CV Profit Konsultan.
Menurut supeno, salah satu warga Desa Bangun Rejo, semenisasi jalan yang ada di wilayahnya, tidak sesuai dengan anggaran yang nilainya milyaran rupiah. Sebab semenisasi tersebut tidak mengutamakan kualitas. Bahkan pembangunannya tidak selesai, kondisi jalan sudah banyak yang mengalami keretakan,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Tasrib salah satu tokoh masyarakat Desa Bangun Rejo. Ia mengaku kecewa dengan aparat Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena tidak melakukan pengawasan terhadap pembangunan semenisasi di Desa Bangun Rejo, padahal proyek tersebut adalah aspirasi masyarakat. Ia juga mengakui bahw pekerjaan PT Karya Damai Agung amburadul dan tidak sesuai spek. “Kondisinya parah, disana sini terdapat keretakan, padahal proyeknya belum selesai.” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Eksekutor, dalam pelelangan proyek multiyear itu PT Karya Damai Agung berani memberikan uang fee kepada panitia lelang sebesar 20 persen dari nilai proyek untuk memenangkan tender semenisasi tersebut. “padahal proyek semenisasi jalan di Bangun Rejo ini adalah proyek aspirasi masyarakat, tapi dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan hanya untuk mencari keuntungan semata,” tambah Tasrib.
Menanggapi permasalahan tersebut, Maman Setiaman selaku PPTK yang ditemui Eksekutor di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui pihaknya tidak menutup mata terhadap permasalahan yang ada dalam proyek semenisasi jalan di Desa Bangun Rejo. Namun mengenai kondisi jalan yang sudah mengalami keretakan, hal itu menurut dia karena wilayah tersebut adalah wilayah pemukiman dan banyak kendaraan yang melintas.
Dijelaskan Maman, dari awal pengerjaan semenisasi jalan tersebut suda sesuai program kalender. Tapi karena banyak masyarakat yang menginginkan agar semenisasi itu cepat selesai, maka pihak kontraktor memberikan zat adiktif untuk pengerasan agar segera bisa dilalui masyarakat. “Yang terpenting adalah elevasinya tetap sama, tapi kalau elevasinya sudah berbeda maka jalan itu harus dibongkar,” katanya seraya menambahkan untuk masalah keretakan bisa ditambal atau greting.
Maman juga meminta warga Bangun Rejo untuk bersabar dan tidak terpancing suasana. Karena semua masih dalamtahap pembangunan. Pihak kontraktor pun mempunyai lima persen jaminan pemeliharaan, sementara pembayarannya sendiri baru 40 persen dari nilai kontrak. “Jadi pihak DPU masih pegang kendali. Kalau pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka PPTK melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak akan membayarkan sisa uangnya,” jelasnya.
Disinggung adanya uang fee yang nilainya mencapai 20 persen dari anggaran proyek tersebut, Maman dengan tegas membantah. Menurut dia, pihak panitia lelang maupun PPTK tidak pernah menerima fee dalam melakukan lelang proyek. “Semuanya sudah sesuai prosedur,” katanya lagi.
Terpisah, Direktur Utama PT Karya Damai Agung H Sumardi mengatakan, perusahaannya telah melakukan pekerjaan proyek semenisasi itu sesuai dengan aturan yang ada. “Kami tetap mengutamakan kualitas, karena jaln itu adalah akses transportasi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan sebagai roda perekonomian,” katanya.
Mengenai adanya keretakan diberbagai titik, pihaknya akan segera melakukan perbaikan. “Proses pembangunan semenisasi ini kan baru 80 persen, jadi semua perlu tahapan dan belum 100 persen selesai,” pungkasnya. Manurung
0 komentar:
Posting Komentar