Oknum Polres Nunukan Diduga Bisniskan BB
Peristiwa raibnya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Malaysia sebanyak lebih dari 1 kilogram di Satreskoba Polres Nunukan belum lama ini, mendapat atensi khusus Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo untuk segera diungkap adanya oknum polisi yang diduga terlibat.
Kapolda Kaltim irjen Pol Bambang Widaryatmo |
Kaltim - Pada awal bulan Desember lalu Direskrim Polres Nunukan berhasil menagkap kurir sabu sebesar 1,2 Kg yang disembunyikan dalam kardus bertuliskan lengkap alamat pengirim, hilang dan siapa aktorya !
Barang Bukti (BB) sabu asal Malaysia yang disita Satreskoba Polres Nunukan diduga hilang sebanyak 1 Kg. Tak pelak, kasus ini mendapat atensi khusus Kapolda Kaltim irjen Pol Bambang Widaryatmo segera diungkap adanya oknum polisi yang diduga terlibat. Sejak peristiwa ini terungkap, kapolda memerintahkan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rusli Nasution untuk melakukan penyelidikan internal di Polres Nunukan.
Selain Rusli, Kabid Propam AKBP Armed Wijaya beserta anggota serta Provost bertolak pula ke Nunukan untuk menghimpun fakta dan keterangan dari anggota Satreskoba Polres Nunukan terkait raibnya barang bukti sabu tersebut. Sampai kini, belum satu pun ditetapkan tersangka serta terperiksa.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rusli Nasution |
Polda Kaltim dan polres Nunukan menungkapkan kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskoba hendak melakukan pemeriksaan barang bukti hasil tangkapan pelaku berinisial S (31) warga asal Jawa Timur dengan barang bukti sabu sebesar 1 kilogram senilai lebih Rp 1.5 miliar. Tersangka S disinyalir sebagai kurir ini ditangkap di Nunukan. Hanya saja, saat ia diperiksa, bersikeras tidak mengetahui apa isi kotak yang dititipkan oleh seorang laki-laki berinisial AL.
“Pengakuannya S baru 1 kali bertemu AL di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. AL menitip kotak yang katanya berisi jamu untuk dibawa kesurabaya. AL tidak mengatakan kalau itu sabu,” tutur sumber. Namun, dari penagkapan itu polisi Satresboka Polres Nunukan tak langsung percaya begitu saja. Polisi langsung mengembangkan dengan menguntit kemana perginya kotak berisi sabu tadi sampai menuju ke Surabaya, tujuan S.
Setelah jadwal ditentukan, tim pun berangkat membawa tersangka ke Surabaya. Hanya saja, sampai beberapa hari, tak kunjung ada mengambil. Hingga tim kembali lagi ke Balikpapan dan Nunukan. Nah, disinilah persoalan muncul. Saat penyidik memeriksa barang bukti tersebut, ternyata bukan sabu asli melainkan palsu. “Yang dibawa ke Surabaya sabu palsu. Aslinya ada di Nunukan, sudah ditukar. Tapi kebenarannya saya belum tahu, informasi beredar seperti itu,” ucap sumber tadi yang sangat mewanti-wanti dirinya dirahasiakan.
SENGAJA DITUKAR ?
Dari situlah mulai dilakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah polisi yang kala itu terlibat dalam penangkapan S diperiksa intensif. Dari hasil pemeriksaan itu, satu anggota inisial A mengakui jika sabu memang telah ditukar sebelum tim berangkat melakukan pengembangan kasus di Surabaya. “Tim sempat mampir ke Polda. Kotak telah diganti beserta isi (sabu). Dari pemeriksaan, anggota mengakui jika sabu ditukar dan disimpan di rumahnya. Kala itu BB hendak dititipkan ke Kasat Narkoba, namun kasat sedang ke luar kota, sehingga diamankan di rumah anggota tadi. Padahal aturannya harus diserahkan ke penyidik,” ujar sumber dari Polda Kaltim.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi SiK |
Tak sampai disitu, oknum anggota tersebut langsung diperiksa secara marathon. Provost juga melakukan pemeriksaan di rumahnya. Walhasil, sabu dikemas pada plastik hitam itu ikut terbuang saat sang istri beres-beres rumah. “Katanya ikut terbuang ke sampah. Itu dari pengakuan anggota,” ujarnya.
Pencarian pun terus dilakukan, sejumlah tempat sampah serta penampungan ditelusuri untuk mencari sabu itu. Akhirya sabu itu ketemu juga. Saat diperiksa isi kantung plastik ternyata bukan sabu melainkan gula. Kecurigaan pun semakin membesar, si oknum tadi yang menukar dan menjual kembali. “Anggota (oknum polisi) masih terus jalani pemeriksaan. Namun belum ditemukan bukti jika memang benar sabu ditukar,” tuturnya.
Informasi yang lain, terungkapnya kasus ini bermula dari sms laporan yang masuk ke Polda Kaltim, bahwa barang bukti sabu seberat setengah kilogram dijual oleh anggota Polres Nunukan. Setelah dicek ulang, ternyata mendekati kebenaran. Kemudian tanggal 20 desember, yang diduga terlibat diamankan. Total ada 4 orang anggota diduga terlibat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Antonius Wisnu hendak dikonfirmasi terkait perkembangan proses penyelidikan ini belum member jawaban. Pesan singkat SMS dan beberapa kali nomor ponselnya dihubungi tak kunjung ada jawaban hingga tadi malam.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi SiK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penjualan barang bukti sabu-sabu. “Kasus sabu-sabu ini bisa mempengaruhi siapa saja, walaupun anggota polisis tetap harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang ada. Nanti ada proses atau tahapan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan tim Polda Klatim kita tunggu saja proses itu,” katanya pada wartawan.
Ditegaskan Kapolres, belum jelas apakah sabu dijual atau tidak. Yang pasti dalam temuan tim Polda Kaltim, barang bukti sabu itu beratnya berkurang. Tim Polda Kaltim, lanjut Kapolres, yang turun melakukan pemeriksaan ke Polres Nunukan siang kemarin, selain memeriksa beberapa anggota Polres Nunukan juga beberapa perwira diperiksa. Kapolres sendiri juga tak luput diperiksa oleh tim Polda Kaltim. “Jika terbukti, kan ada aturan yang harus ditegakkan, nanti ada sidang tersendiri di tubuh kepolisian yang menentukan sanksi dan hukuman yang harus diberikan kepada mereka yang dinyataka bersalah,” tutup Kapolres. Manurung
0 komentar:
Posting Komentar