Poldasu Musnahkan Narkoba Rp 8,9 M
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali membuktikan tekadnya dalam memberangus jaringan peredaran narkotika diwilayah hukumnya.Sesuai dengan pernyataan sikap Kapoldasu Irjen Pol.Wjsnu A. Sastro tentang pemberantasan hal-hal yang illegal termasuk peredaran narkotika.Bahkan dalam statemennya Kapoldasu tidak akan pernah mentolerir anggota yang terlibat dalam peredaran dan penyalah gunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung dihalaman Dir Dit Narkoba Poldasu pada Kamis (15/12) lalu dihadiri oleh beberapa instansi terkait yaitu pihak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Badan Narkotika Nasional (BNN) Propsu, Laboratorium Forensik, serta beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Tampak juga hadir Kepala Dinas Pendidikan tk.I Propsu Syaiful Syafri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Shabu-shabu seberat7.470 gram, daun ganja kering seberat 9.895 gram serta 70 butir ekstasi jenis happy five yang keseluruhannya ditaksir senilai hampir Rp9 milyar.Para tersangka sebanyak 17 orang dari 13 laporan juga dihadirkan ntuk menyaksikan acara pemusnahan barang bukti tersebut.
Dir Dit Narkoba Kombes Pol.Anjar Dewanto seusai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut mengatakan kepada Patroli jika Kapoldasu tetap komit dalam pemberantasan narkoba.”pak Kapolda tetap komit,tindak tegas pengedar maupun pengguna narkoba siapapun orangnya termasuk anggota kepolisian. Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat.” ujar Anjar.
“Kita akan tingkatkan pengawasan dipintu masuk kewilayah hukum Sumut yang menjadi rute masuknya barang haram tersebut seperti jalur darat, laut maupun udara. Jalur dari Aceh menjadi prioritas, lihat saja dari 17 orang tersangka adalah mayoritas dari Aceh,” tambah Anjar lagi.
Kadis Pendidikan Syaiful Syafri yang dihubungi Patroli usai acara pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan jika peredaran dan penyalah gunaan narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan oleh sebab sudah sampai kekalangan para pelajar.” Oleh sebab itu sangat tepat komitmen dari Kapoldasu untuk memberantas habis peredaran narkotika di wilayah Sumut, generasi muda khususnya pelajar harus bebrsih dan bebas narkoba,” sebut Syaiful Syafri. (Cofri)
0 komentar:
Posting Komentar