Pungli Di SMK Negeri 1 Galang
Tolitoli - dari hasi investigasi Wartawan Koran ini di SMK Negeri.1 Galang Kec. Galang Kab. Tolitoli, telah menemukan pelanggaran Hukum, yang mana pihak sekolah memungut biaya sebesar Rp. 150.000 untuk biaya Admnistrasi.
Sehingga masih banyak para murid yang lulus pada tahun ajaran 2010-2011 belum mengambil ijasah, di akibatkan oleh pungutan tersebut, dan menurut beberapa Narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, bahwa di SMK Negeri.1 Galang, kalau mengambil ijasah diharuskan membayar biaya penulisan sebesar Rp. 150.000 dan apabila tidak membayar menurut sumber para murid tidak boleh mengambil ijasahnya.
Pada saat itu juga tim investigasi menemui Kepala Sekolah SMK Negeri. 1 Galang, dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah mengatakan, hal tersebut memang benar adanya, bahkan kepala sekolah mengatakan hal tersebut dengan lantang dan keras, bahwa Kepala Sekolah tidak takut dengan Wartawan, Dinas Pendidikan Dan Olahraga bahkan tidak takut dengan Bupati, karena bukan Wartawan atau Dinas dan Bupati yang mengisi ijasah.
Sekolah menerima jawaban yang tidak semestinya dikeluarkan oleh seorang pendidik, Tim Investigasi Patroli meninggalkan sekolah SMK Negeri. 1 dan melaporkan hal tersebut kepada Kepala Biro (Ka Biro) Patroli dan berselang beberapa waktu Ka Biro Patroli bersama Tim berkunjung ke SMK Negeri. 1 Galang, dan diterima oleh bagian Humas SMK Negeri 1.
Humas SMK Negeri 1 mengatakan, pungutan Rp.150.000 itu tidak benar yang benar adalah Rp.125.000. Pungutan ini telah disepakati oleh para murid karena dari biaya Rp. 125.000, tersebut sudah termasuk biaya perpisahan sebesar Rp.50.000 dan biaya penulisan. Bahkan Humas SMK Negeri 1 menjelaskan, jumlah murid yang lulus berjumlah 116 orang murid, dan yang baru mengambil ijasah baru + 22 orang, jadi yang belum mengambil ijasah 94 orang Siswa-Siswi, katanya saat Ka Biro dan Tim mempertanyakan beberapa hal sesuai hasil temuannya.
Sementara bagian Humas SMK Negeri. 1 Galang berjanji, akan mengundang Komite Sekolah untuk menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah agar supaya persoalan pengambilan ijasah, secepatnya diselesaikan, tanpa menimbulkan kesalahpahaman diantara pihak orang tua murid dan pihak sekolah./ Farid L
0 komentar:
Posting Komentar