DPRD Berau Sahkan 11 Raperda
Berau - Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya Kabupaten Berau kembali memiliki tambahan Peraturan Daerah (Perda) baru. Dalam Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi di gedung DPRD Berau Jalan Gatot Soebroto, dewan memberi persetujuan 11 raperda baru menjadi perda.
Ke 11 Raperda tersebut adalah Raperda Sistem Pelayanan Pendidikan, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perda Pemanbahan Penyertaan modal Pemkab kepada PT Indo Pusaka Berau, dan Penyertaan modal pada Perusda PDAM PT Tirta Segah. Selain itu, Perda Alokasi Dana Kampung, Perda Penggolongan Kelas Hotel, Perda Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Limbah Tinja, Perda Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Perda Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil, Perda Retribusi Ijin Usaha Perikanan serta Perda Retribusi Pelelangan Ikan.
Dari 11 Raperda tersebut, 10 merupakan Raperda yang diajukan Pemkab Berau dan 1 adalah Raperda inisiatif. Sebelumnya, terdapat 12 Raperda yang akan diajukan menjadi Perda, namun karena masih perlu dilakukan pengkajian dan pembandingan lebih mendalam, akhirnya Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dipending dan akan dibahas dalam penyusunan raperda selanjutnya. Termasuk pembahasan Raperda penyertaan modal Pemkab Berau ke Bank Pembangunan Daerha (BPD) Kaltim.
Sebelum disahkan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau Hj Elita Herlina serta dihadiri Bupati Berau Makmur HAPK dan Wakup Achmad Rifai itu, masing-masing fraksi. Kecuali Fraksi PDI P yang seluruh anggotannya tengah mengikuti rapat internal partai di luar daerah, menyampaikan pandangan akhirnya terhadap 11 Raperda yang akan disahkan tersebut.
Pendapat Akhir (PA) FPPP melalui juru bicaranya Hatta Basrie mengatakan penambahan penyertaan modal Pemkab ke PT Indo Pusaka dan PDAM ke depan hendaknya pelayanan kebutuhan listrik dan air bersih semakin terpenuhi. Juru bicara Fraksi Kedaulatan Bangsa Kamaruddin menekankan agar alokasi Dana Kampung tepat sasaran dan dikelola sesuai ketentuan sehingga perlu bimbingan teknis dan pengawasan ketat dari Pemkab.
Juru bicara FPKS Warsito menekankan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional maka hendaknya berbagai lembaga pendidikan dikelola masyarakat dilibatkab secara nyata. Kemudian juru bicara Fraksi Gerindra Bulan Bintang Popiyanti antara lain Pemkab hendaknya terlebih dulu menyosiaslisasikan optimal sebelum menerapkan Perda terkait retribusi.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Rustam mengatakan pertimbangan Pemkab merupakan daerah tujuan wisata maka hendaknya penggolongan klasifikasi hotel tak bertentangan kondisi saat ini. Juru bicara Fraksi Partai Golkar Subroto menyampaikan perlunya pelaksanaan KTP Elektronik secara optimal. “Kita harapkan ke depan seluruh masyarakat sudah memiliki KTP Elektronik,” kata Subroto.
Menanggapi materi PA fraksi Bupati Berau Makmur HAPK menyatakan pihaknya siap melaksanakan catatan fraksi tersebut. “Semua pemikiran bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kami jadikan catatan penting untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Bupati Makmur HAPK juga menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan pembangunan di Berau selama ini termasuk dalam pengesahan 11 Raperda itu. “Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, apa yang telah kita lakukan ini semoga berkah dan mencapai target untuk mensejahterakan masayarakat Berau, jalinan hubungan seperti ini tidak banyak terjadi didaerah lain seperti Berau,” ucap bupati terbata karena haru.
Bupati mengutarakan koreksi, kritik dan saran yang disampaikan oleh jajaran legislatif merupaka modal berharga untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang selama ini terjadi. Pemkab Berau dan DPRD memiliki tanggung jawab dan amanah yang besar memajukan Kabupaten Berau. ‘Kita berharap dapat menyatukan niat, semangat dan komitmen kita untuk bersama memperbaiki nasib dan masa depan rakyat dan untuk meningkatkan pembangunan di daerah ini agar semakin maju, sejahtera, adil dan merata,” tandas bupati.
Setelah 11 Perda berhasil disahkan DPRD Berau, Ketua DPRD Berau Gj Elita Herlina menegaskan bahwa dewan masih punya ‘PR’ yaitu empat Raperda lagi. “Dengan pengesahan ini, kita masih memiliki 4 Raperda yang perlu segera dibahas agar dapatr disahkan jika tidak menemui kendala dalam bulan ini juga,’ ungkap Elita Herlina. Sfy
0 komentar:
Posting Komentar