PT. WDM Sosialisasikan Profil Dan Aktivitasnya
Direktur Utama PT. Wahana Dewata Mandiri, Ir. Lamsar Saragih saat memberikan kata sambutannya |
Mapoldasu - PT. Wahana Dewata Mandiri (WDM) yang berkantor Pusat di Jalan Cempaka/ Gaperta No. 32 – GHI Medan Telp. (061) 845 5599, 845 5148, dan telah memeliki beberapa Kantor Cabang di beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesa, mengadakan Acara Pertemuan/ Sosialisasi mengenai Profil dan aktivitas Perusahaannya di Sumatera Utara Umumnya dan Kotamadya Medan khususnya dengan Jurnalis Unit Poldasu. Acara ini diselenggarakan di Restaurant Pondok Indah, Jalan Samanhudi, Medan, pada hari Rabu (25/1) dimulai pukul 19.30 WIB.
Pada acara itu, tampak hadir Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan beberapa personil Humas, Ipda Mariani Purba dan beberapa Perwira Poldasu, Para wartawan Media Cetak dan Elektronik, khususnya Wartawan Unit Poldasu dan beberapa Wartawan Kotamadya Medan, serta para undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Direktur Utama PT. Wahana Dewata Mandiri, Ir. Lamsar Saragih mengatakan bahwa PT. Wahana Dewata Mandiri telah mengurus seluruh legalitasnya. Dikatakannya, bahwa PT.Wahana Dewata Mandiri telah mendapat legalitas dari tiga menteri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri perdagangan.
“Dengan terbitnya legalitas PT.Wahana Dewata Mandiri, saya berkeinginan memperkenalkan diri bertatap muka kepada rekan-rekan saya seluruha media. Dimana tujuannya adalah, saya menjaga supaya nanti jangan dikatakan orang dan ada merasa bahwa PT. Wahana Dewata Mandiri ini terindikasi 303 (pasal 303 KUHP tentang perjudian, red),” ucap Ir. Lamsar Saragih.
Ditegaskannya, kepada seluruh Kepala-Kepala Cabang, agar jangan sekali-sekali menjalankan perusahaan ini diluar dar i pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tertera didalam company profil.
Juga dikatakannya, khusus kepada satu harian yang tidak sebutkannya nama hariannya, dimana dimasa lalu ada kesalahan-kesalahan anggotanya maupun dirinya peribadi sebagai Direktur Utama, atas nama Direktur dan staff PT. Wahana Dewata Mandiri, mengucapkan mohon maaf.
“Jadi, kalaupun ada kesalahan-kesalahan anggota saya selama ini, khusus pada satu harian, pada satu harian yang selama ini mungkin PT.Wahana Dewata Mandiri membuat resah, dengan ini saya tundukkan kepala saya, saya angkat sepuluh jari saya, mohon maaf saya sebesar-besarnya,” ujar Ir. Lamsar Saragih.
Ir. Lamsar Saragih juga memaparkan mengenai profil dan aktivitas perusahaan yang dipimpinnya, bahwa PT. Wahana Dewata Mandiri telah membuka cabang dibeberapa Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dijelaskannya, bahwa PT. Wahana Dewata Mandiri sesuai dengan legalitasnya adalah bergerak dibidang usaha dagang. Dimana yang diperdagangkan adalah bentuk sembako, seperti, penjualan Gula, Kopi, Teh, Tepung Trigu, Tapioka serta lainnya dan bermerek WDM.
Namun didalam kemasan yang bermerek dan berlogokan WDM, PT.Wahana Dewata Mandiri menyisipkan kupon gratis berhadiah, yang akan di undi secara berkala. Dimana diantaranya hadiah itu berbentuk, Mobil, Sepeda Motor, Setrikaan, Kulkas, Kipas Angin, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso, dalam kata sambutannya singkatnya mengatakan terima kasih atas undangan dari PT. Wahana Dewata Mandiri, dan mempersilahkan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan legalitas yang dimiliki. Kalau tidak bentuk judi, pada prinsipnya Poldasu tidak melarang sepanjang itu sesuai legalitas yang dimiliki.
Namun Kombes Pol Raden Heru Prakoso menghimbau kepada Pihak Manejemen PT.Wahana Dewata Mandiri, untuk mensosialisakan kepada Polres-Polres dijajaran Poldasu, dimana PT. Wahana Dewata Mandiri beroperasi, dengan harapan agar seluruh Polres-Polres sejajaran Poldasu dapat mengetahui dan memahami legalitas dan aktivitas PT. Wahana Dewata Mandiri.
“Pihak Manejemen PT.Wahana Dewata Mandiri juga agar memperkenalkan juga kepada para Kapolres. Agar para Kapolres sejajaran Poldasu dapat mengetahui dan memahami legalitas dan aktivitas PT. Wahana Dewata Mandiri,” himbau Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso.
0 komentar:
Posting Komentar