Bau Busuk. PAJAK MOGE
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan
sudah sejak lama mencium bau busuk pajak motor gede (Moge) ber-merk ternama
seperti Harley Davidson (HD).
Bau busuk pajak seperti motor besar itu diantaranya
dengan manipulasi proses kedatangan
kendaraan termasuk perakitannya.
Motor-motor besar seperti Harley Davidson
sebagaimana diketahui khlayak harganya begitu aduhai.. mulai dari Rp. 350
hingga Rp. 700 juta (on the road) ,Karena harganya begitu mahal, tentu saja pajaknya juga mahal.
Oleh karena harga dan pajaknya mahal, keuntungan yang diperolehpun
tentunya harus besar.
Bagaimana cara memperoleh keuntungan yang besar,
tentu salah cara yang dipakain mencari cara bagaiumana membayar pajak sekecil mungkin. Ini tentu saja tidak mudah.
Tetapi bukan berarti tidak ada celah.
Pengelola yang diberi hak untuk mendatangkan motor-motor besar, yang
lebih dikenal ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk), agaknya harus main pat
gulipat. Salah satu cara untuk memperoleh keuntungan besar itu dengan
memanipulasi dokumen laporan kedatangan yang seharusnya tertulis Complette Bulit Up (SBU) yang aberarti motor
motor itu dating dengan konisi utuh seratus persen diraklit di luar negeri atau
di negeri asal yaitu Amerika, ditulis Complette Knock Down (CKD) yang berarti
sebagian komponennya harus dibuat di dalam negeri.
Disini
ada unsure kerugian negara yang tidak sedikit, karena pajak CBU dan CKD berbeda
cukup jauh.
Untuk melicinkan jalan ke arah itu pengusaha tentu
tidak sedikit mengeluarkan uang semir, bila perlu memberi sebagian kecil Moge-Moge
itu pada pihak pihak yang dianggap perlu.
Sumber Patroli di Indonesian
Coraption Watch (ICW) minta agar
KPK mengintensifkan bidikan ulah spekulan yang merugikan keuangan
negara ini, bila perlu pengusaha yang
diberi hak khusus atau ATPM, dibidik lebih tajam. Mungkin saja sumbernya ada
disitu. ICW memprediksi jumlah kerugian negara
bukan mustahil mencapai ratusan milyar. Tim
0 komentar:
Posting Komentar