Kamis, 10 Mei 2012

Copot Kapolres Pematang Siantar

Koordinator dan Massa FSWL-SS diterima Petugas Poldasu
melalui Kompol GP. Silaen
di gerbang pintu masuk utama Mapoldasu, Kamis (19/4)
sekitar pukul 14.32 WIB
Medan - Puluhan Perwakilan Wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dari Pematang Siantar – Simalungun yang tergabung dalam ‘Forum Solidaritas Wartawan dan LSM Siantar – Simalungun (FSWL-SS)’ desak Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk mencopot AKBP Albert TB Sianipar, SIK dari jabatannya sebagai Kapolres Pematang Siantar.
Hal itu dilontarkan massa FSWL-SS melalui Koordinatornya Samsudin Harahap dalam orasinya di Mapoldasu, Kamis (19/4) sekira pukul 14.32 WIB.
Selain Kapolres Pematang Siantar AKBP Albert TB Sianipar, SIK, turut didesak untuk dicopot dari jabatannya, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Azharuddin, SH,  Penyidik/ Penyidik Pembantu Polres Pematang Siantar Brigadir Pol Hermanto Sijabat dan Briptu Pol Amri J. Sitanggang.
Adapun desakan pencopotan ini diajukan massa FSWL-SS dikarenakan Laporan Pengaduan FSWL-SS Nomor STPL/67/III/2012/SU/STR tanggal 12 maret 2012 ke Polres Pematang Siantar terkait Pencemaran nama baik Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh terlapor  Wali Kota Pematang Siantar Hulman Sitorus, SE. Diman Human Sitorus telah melakukan tindak Pidana Pencemaran nama baik yang termaktuktub pada pasal 310 KUHPidana.
Dalam hal ini FSWL-SS melalui Koordinatornya Samsudin Harahap menilai bahwa polres Pematang Siantar tidak melakukan tahapan penyelidikan yang benar, tidak profesional serta terkesan berpihak kepada terlapor. Hal ini pun sudah dilaporkan oleh FSWL-SS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu pada tanggal 29 Maret 2012.
Pencemaran nama baik itu dilakukan oleh Wali Kota Pematang Siantar Hulman Sitorus, SE terlontar pada acara Konsultasi Studi Wilayah I GMKI (Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia) Sumut – NAD di Restoran Internasional Jalan Gereja Pematang Siantar pada tanggal 7 Maret 2012. Dimana pada acara itu Hulman Sitorus, SE mengatakan ‘Pers dan LSM Penghambat Demokratis dan Pembangunan serta membahayakan Negara’. 
Perkataan Hulman Sitorus, SE selaku Wali Kota Pematang Siantar itu terbit termuat di Surat Kabar Harian Metro Siantar dan Surat Kabar Harian Simantab pada edisi tanggal 8 Maret 2012. 
Menurut Samsudin Harahap, seharusnya pihak Polres Pematang Siantar meminta keterangan kepada pihak redaksi Surat Kabar dan wartawan yang menerbitkan berita tersebut, bukan memperdengarkan hasil rekaman yang menurut Samsudin, bisa saja  rekaman yang diperdengarkan itu sudah diedit atau direkayasa.  
Masih menurut Samsudin, terkait pemberitaan itu, bila tidak benar, seyokyanya Hulman Sitorus dalam mempergunakan hak jawabnya sesuai yang diatur dalam UU Pers tahun 1999 pasal 130, diatur bahwa hak jawab dapat dilakukan kepada media yang menerbitkan berita bila tidak sesuai, namun anehnya hak jawab tersebut diterbitkan di Surat Kabar Harian media lain, yakni Harian Analisa.
Samsudin juga mengatakan, bahwa mereka tidak percaya atas hasil penyelidikan   yang dilakukan oleh pihak Polres Pematang Siantar. Maka mereka meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk mengambil alih kasus ini dan melakukan pengusutan atau pemeriksaan terhadap keempat oknum Polres Pematang Siantar yang dianggap tidak profesional dan tidak benar dalam menjalankan tugas serta mencopot dari jabatannya keempat oknum polisi tersebut. Massa FSWL-SS juga menanyakan tentang hasil laporan mereka ke Bidang Propam Poldasu pada tanggal 29 Maret 2012, yang melaporkan kinerja Polres Pematang Siantar.
Petugas Kepolisian di Mapoldasu yang menerima kehadiran massa PSWL-SS, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, SIK melalui Kompol GP. Silaen yang mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa FSWL-SS kepada Pimpinan Poldasu. Namun Kompol GP. Silaen tidak bisa menjamin kapan dan apa hasil jawaban  dari pimpinan Poldasu. Yang pasti aspirasi massa FSWL-SS akan disampaikan.  
Sementara Kapolres Pematang Siantar AKBP Albert TB Sianipar, ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan bahwa hal tersebut sudah diproses tepat dan benar. “Untuk mengetahui duduk masalahnya, Polres mengundang panitia GMKI, PWI, LSM dan wartawan. Dari hasil rekaman tidak ada menyebutkan kata ‘Pers dan LSM Penghambat Demokrasi dan Pembangunan serta membahayakan Negara. Saya juga telah meminta rekaman dari teman wartawan agar kasusnya ditindak lanjuti, namun teman-teman tidak bisa menunjukkan. Dari rekaman Humas Pemko Pematang Siantar, teman-teman wartawan mengatakan, itu sudah dipotong-potong. Silahkan saja mau dibawa kemana dan mau dilaporkan kemana aja, aku sudah siap,” tegas Kapolres Pematang Siantar AKBP Albert TB Sianipar, SIK, mengakhiri. (Sahat Simamora)

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009