Sabtu, 12 Mei 2012

Pemekaran, Berau Alokasikan Rp 10 Miliar

Berau - Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau yang baru berkisar Rp 100 miliar me­nye­babkan Pemkab Berau hanya bias meng­alokasikan dana Rp 10 miliar dalam untuk men­dukung perwujudan pemekaran Kabupaten Pesi­sir Selatan.

Besaran angka itu ditetapkan mengacu pada aturan-aturan yang ada, termasuk melihat daerah lain yang sudah lebih dahulu dimekarkan, dian­ta­ranya seperti Kabupaten Tanah Tidung peme­karannya hanya sekitar Rp 5 miliar. Demikian hal menarik lainnya dari dibahasnya kekurangan persyaratan pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan oleh DPRD-Pemkab Berau, beberapa wak­tu lalu.

Mendengar penjelasan itu anggota DPRD Be­rau dalam rapat dipimpin ketua dewan Ir Erlita Her­lina didampingi wakil ketua H Saga dan wakil ketua H Muharam SPd, mengharapkan bila peme­karan terealisasi, Pemkab Berau tidak langsung me­lepas daerah yang dimekarkan. Harapan itu didasari pada Kepmen Nomor 78 Tahun 2007, dimana pasca dimekarkan daerah tersebut masih harus digandeng kabupaten induk selama 2 ta­hun.

Menurut Wakil Ketua DPRD Berau H Muharam SPd sesuai target disepakati antara Pemkab Berau dan dewan paling lambat 2 minggu semua persyaratan kekurangan sudah harus diajukan ke Provinsi Kaltim. “Ini sudah menjadi target kita, agar usulan permohonan rencana pemekaran Be­rau bias masuk prioritas seperti rencana peme­karan Mahulu,” terang Muharam.

Terkait besaran dana hibah dukungan awal ren­cana pemekaran, dikatakan Muharam, meng­ingat perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Be­rau baru kisar Rp 100 miliar, karenanya Pem­kab Berau hanya bias mengalokasikan dana Rp 10 miliar dalam mendukung perwujudan peme­ka­ran Kabupaten Pesisir Selatan.
Besaran angka ditetapkan bukan tidak ada da­sar, tapi juga sudah mengacu aturan, termasuk me­li­hat daerah lain yang sudah lebih dahulu dime­karkan diantaranya seperti Kabupaten Tanah Tidung yang pemekarannya hanya senilai Rp 5 mi­liar.

Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal dalam rapat di­pim­pin ketua dewan Ir Elita Herlina didampingi wakil ketua H Saga dan wakil ketua H muharam SPd, beberapa waktu lalu mengharapkan bila pe­mekaran terealisasi, maka Pemkab Berau tidak lang­sung melepas daerah yang dimekarkan.

Harapan itu didasari pada aturan terkait, se­per­ti Kepmen Nomor78 tahun 2007, dimana pas­ca dimekarkan daerah tersebut masih harus di­gan­deng kabupaten induk selama 2 tahun. Dika­takan anggota kamisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Barhanuddin, merujuk Kepmen Nomor78 tahun 2007semua sudah jelas diatur penggarisan mendukung pembinaan ke­pa­da daerah yang dimekarkan.

“Semua itu saya yakin bila kita merajut dengan pasti Kepmen Nomor 78 Tahun 2007 semua su­dah jelas diatur penggaris mendukung pembina­an kepada daerah yang dimekarkan,” jelas ang­gota Komisi III DPRD Berau Barhanuddin.

Sementara itu Sekda Berau Drs H Jonie Mar­hanyag mengatakan itu sudah memang menjadi kewajiban kabupaten induk untuk tidak melepas begitu saja bila sudah terwujud wacana peme­ka­ran dimaksud. “Untuk pembinaan kami tentu akan tetap memperhatikan karena memang se­suai aturan selama 2 tahun setelah pemekaran, daerah induk masih tetap bertanggung jawab un­tuk pembinaanya. Disamping semua aturan yang ber­laku terkait pemekaran tetap menjadi perha­tian kami untuk mengimplementasikannya di lap­angan,” terang Sekda Jonie Marhansyah.

Menyikapi harapan itu pimpinan dewan me­nya­takan dewan mendukung penuh dan meng­ha­rapkan Pemkab Berau harus bisa secepatnya un­tuk dapat memenuhi semua persyaratan yang dinilai masih kurang. AR

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009