Kamis, 10 Mei 2012

Status KBK Ganggu Lahan Warga

Malinau - RT/RW belum dirubah, kepentingan warga sudah terbengkalai. Padahal, perubahan itu dipastikan bakal mengganggu kepentingan yang mendasar dari warga itu sendiri. Ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Malinau Lewi Yudan .  Jadual perubahan itu sendiri menurutnya terus molor.

Sedang terganggung kepentingan warga itu bisa dilihat dari kondisi  masya­rakat yang berada di 12 desa di Kecamatan Malinau Utara.

“Mereka berada bisa dikatakan ada diwilayah kota. Tapi karena status KBK menyentuh sampai pokok tiang rumah, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Lewi Yudan kepada Patroli belum lama ini.

Ditegaskan Lewi Yudan hampir semua kawasan pemukiman warga, perkebunan dan sejumlah kompleks perkantoran pemerintah, sekolah dan kampus berada dikawasan berstatus KBK. Karena status itulah war­ga yang bermukim dan memiliki lahan disana kesulitan memaksimalkan penggunaannya, baik pengunaan langsung untuk perkebunan dan per­tanian, maupun pengunaan lainnya secara tidak langsung.

Selama dua periode duduk menjadi anggota dewan, tegas Lewi Yudan, dia dan lembaganya selalu mendapat keluhan masyarakat terkait dengan status kawasan yang dianggap warga telah memerangus hak mereka untuk memanfaatkan dan mempergunakannya. “ Mereka telah puluhan bahkan ratusan tahun tinggal di sana. Tapi mau buat surat tanah yang ada di bawah rumah saja mereka susah!” tegasnya.

Lewi Yudan yang ketua adat Tagol ini mencontohkan keluhan sekaligus pengaduan warga sana yang tidak bisa menyertifikatkan tanah bangunan mereka. “Padahal mereka mengaku pembuatan sertifikat atau surat tanah itu buat dijadikan agunan ke bank untuk modal usaha. Itu kan inisiatif yang baik untuk peningkatan ekonomi mereka tanpa harus melulu bergantung pada pemerintah. Tapi gagal hanya karena status yang diterapkan Negara. Pertanyaannya sampai kapan mereka menunggu ? apa pemerintah pusat mau menjamin kehidupan mereka?” tegas Lewi Yudan.

Kondisi demikian, imbhnya, berdampak kurang bagus terhadap pemerintah daerah. Dikatakan Lewi Yudan, tak bisa dipungkiri adanya sebagian masyarakat yang berpikiran bahwa kewenangan untuk itu ada di pemerintah daerah. “Masyarakat kan tidak tahu apa-apa. Tahunya hanya pak bupati (Yansen TP). Jadi ketika ada masalah yang kena pemerintah disini. Padahal pak Bupati tidak punya kewenangan untuk mengubah status lahan atau menetapkan RTRW,” ungkap Lewi.

Lebih lanjut Lewi melanjutkan masih melekatnya status KBK dapat berdampak pula pada terhambatnya program-program pemerintah. Yang jelas, sebutnya, pembangunan di sector perkebunan dan pertanian yang menjadi basis kehidupan dan perekonomian masyarakat setempat. “selalu, akan berbenturan dengan status kawasan meskipun pengguna­an­nya untuk hanya demi kepetingan hidup masyarakat. Artinya program pmerintah dengan Gerdema dapat juga terhambat,” tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Lewi Yudan, mengharap agar permasalahan RTRW ini segera dituntaskan pemerintah pusat sehingga masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan tanah yang mereka miliki. “Itu tuntutan mereka untuk pemerintah pusat. Hanya untuk meningkatkan kehidupan me­reka. Ya, Diperhatikanlah. Kecuali kalau pemerintah pusat mau menja­min segala kehidupan mereka,” pungkasnya. AR

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009