Markas Judi AMM Medan Di Garuk Polisi
Para Tersangka Pelaku
Judi Game Pokker
Online dan Barang Bukti.
|
Mapoldasu -
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Subdit III/ Umum,
melalui Petugas Unit Judi dipimpin Kompol Saptono, SIK menggrebek sebuah warnet
yang dijadikan para tersangka menjadi markas permainan judi jenis game pokker
on line di Blok B No. 18, Kawasan Komplek Asia Mega Mas, Kelurahan Sukaramai
II, Kecamatan Medan Area beberapa waktu lalu.
Beberapa
waktu lalu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan belasan tersangka dari
Blok D kawasan komplek pertokoan tersebut. Nampaknya penggrebekan dan
penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian tidak membuat takut para bandar dan
pemain judi.
Dari
lokasi penggrebekan yang dilakukan Unit Judi, Subdit III/ Umum, Ditreskrimum
Poldasu ini, polisi berhasil mengamankan pemilik sekaligus penjaga kasir yang
berkedok warnet tersebut atas nama, Iqlyna Lestari Nasutin (25), pengawas atau
Billying Antoni (23) dan sebelas orang pemain lainn yang diduga sedang bermain
judi di tempat itu.
Selain para
tersangka yang diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa
delapan belas unit monitor, dua puluh dua buah CPU, delapan belas Keyboard,
satu buah router, dua buah UPS, dua buah buku catatan dan uang senilai Rp.
3.400.000,-
Untuk
kepentingan penyidikkan Kepolisian, para tersangka beserta barang bukti
diamankan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kepada
wartawan, Kasubdit III/ Umum, AKBP Andry Setiawan, SIK, MH, beberapa waktu lalu
melalui Kompol Saptono, SIK di Mapoldasu mengatakan, bahwa pemilik warnet
terindikasi melakukan kegiatan menyelenggarakan perjudian, dimana pemilik
warnet memperjual belikan chips game poker kepada para pemain dengan mengambil
keuntungan dalam permainan itu dengan tidak memiliki ijin.
“Penyelenggara
membeli chips pokker seharga Rp. 1.500,- dan dijual kembali kepada pemain
seharga Rp 1.800,- karena tidak memiliki izin dalam jual beli chips game
pokker dari pembuat game pokker online maka hal ini menyalahi aturan karena si
pemilik telah mengambil keuntungan dari pemain, dari situ unsur judinya.
Untuk sementara, kita masih lakukan pemeriksaan, barang bukti juga sudah kita
sita,” kata Saptono.
Lebih
lanjut Saptono mengatakan, bahwa bermain game pokker online tidak dilarang,
game poker online di internet adalah permainan dan bukan judi. Sepanjang
tidak dijadikan perjudian. Jadi kesebelas pemain yang diamankan akan
menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Jika para pemain terbukti melakukan
transaksi ke kasir dalam permainan tersebut dan dijadikan berjudi, maka akan
ditahan oleh pihaknya. Namun jika tidak terbukti, para pemain akan
diperbolehkan pulang. Bagi pemain yang terbukti akan diproses lebih lanjut.
“Tiga
belas orang kita amankan, terdiri dari dua orang pihak penyelenggara permainan
dan sebelas pemain. Para tersangka yang diamankan masih kita periksa, karena
para pemain yang kita amankan dari tempat itu mungkin ada yang hanya main game
poker online saja dan tidak terdaftar di kasir ikut bermain judi pokker game
online. Jadi yang tidak terdaftar akan kita perbolehkan pulang. Untuk yang terdaftar,
hal itu menandakan ia ikut dalam permainan kegiatan judi pokker game online
yang disediakan pemilik warnet. Maka untuk pemain yang terdaftar di kasir ikut
melakukan kegiatan perjudian pokker game online, akan kita proses lebih
lanjut,” terang Kompol Saptono, SIK mengakhiri. (Sahat
Simamora)
0 komentar:
Posting Komentar