Tujuh Lelaki Perkosa Anak Dibawah Umur
Cianjur – Sebut saja Mawar (15) warga Kp,
Jangarang, Desa Cibinong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur digilir tujuh
pemuda hingga mengalami kelainan jiwa dan depresi berat. Para pelaku tak lain
tetangganya sendiri, antara lain RJ, IK, KUS, EC, Us, ED, DKG. Para pelaku
tersebut sampai sekarang bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Keterangan
yang berhasil dihimpun dari korban, dirinya lagi menonton TV namun tiba-tiba
dari arah belakang mulut korban di bekam, korban langsung diseret keluar, dan
dibawa ke gudang tempat pembuatan kripik emping meninjo, disitulah korban
diperkosa oleh tujuh pemuda tetangga sendiri secara bergiliran.
Pelaku
pertama yang melakukan adalah RJ sedangkan Kus memegang kedua tangannya,
setelah Rj puas merengut kegadisannya, yang lainnya mengikuti melampiaskan
napsunya secara bergiliran, akhirnya korban mengalami pendarahan yang sangat
hebat,
Selain itu,
ke tujuh pemuda tersebut mengancam korban jangan bilang kesiapa-siapa. Esok
harinya korban diancam lagi oleh KUS dan diperkosa di rumah tersangka.
Menurut
orang tua korban mengatakan, dirinya melaporkan kejadian yang menimpa putrinya
ke pihak RT, namun pihak RT tidak bisa berbuat banyak lantaran banyak ancaman
dari pihak pelaku, katanya.
Bahkan,
lanjutnya, ia beserta semua keluarganya terpaksa pindah rumah, lantaran gunjingan
masyarakat dan pengalaman pahit terus menerus selama tinggal di Kp, Jangarang,
Desa Cibinong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur atau Tempat Kejadian Pertama
(TKP), katanya.
Informasi
pihak Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) bahwa hasil Pemeriksaan medis (Visum) korban
mengalami Depresi berat, dan formulir Visum tersebut diserahkan kepada Kapolsek
Cilaku guna untuk ditindak lanjuti, dan menangkap tujuh pelaku tersebut. Yana Mulyana
0 komentar:
Posting Komentar