1300 Hektar Areal TNBBS Di Rambah Warga
Tanggamus-Upacara Pelepasan Tim Operasi Terpadu Perambah Hutan TNBBS Kapolres Tanggamus Bayu Aji,SIK.M.HUM, memberika pembekalan untuk pemberangkatan 300 personil yang terdiri dari POLHUT, Provinsi dan Kabupaten Tanggamus, Anggota Kodim dan Polres Tanggamus dalam rangka menjalankan Tugas menyapu bersih para perambah Hutan yang berada di Areal TNBBS berada di Register 39, Menurutnya, dalam menjalankan Operasi ini semua yang menjalankan tugas harus bersikap Humanis dan profesional, tidak ada pembakaran rumah penduduk dilapangan dan menghindari terjadinya melepaskan tembakan, namun demikian tim tetap harus tetap progresif dan mengedepankan rasa kemanusiaan, misalnya jika sawah mereka masih masa tanam kita toleransi sawahnya dalam artian jangan dirusak, namun untuk klasifrikasi tanaman keras semua harus di babat habis, semisal kakau, kopi dan lain-lain, karena para perambah hutan itu juga adalah sama seperti kita hanya saja beda nasib dengan kita yang ada di lapangan upacara ini. tegasnya.
Menurutnya, para perambah hutan TNBBS ini berasal dari berbagai daerah ada yang asli penduduk Tirom dan Karang Berak ada juga penduduk yang berasal dari kecamatan lain, sudah beberapa kali di beri peringatan dan pengertian sosialisasi berbulan-bulan bersama dengan TNBBS tentang status Areal tersebut namun masih ada penduduk yang bertahan di Areal Seluas 1300 Hektar tersebut, mungkin menurutnya yang masih bertahan di lokasi itu belum sepenuhnya memahami status tanah yang mereka garap atau ada kendala lain, pasalnya dari 600 perambah yang masih berada di lokasi tersebut tinggal sekitar 60 KK lagi. saat di wawancarai Wartawan Hl Kapolres Tanggamus menegaskan apabila dalam operasi ini masih ada perambah hutan yang tidak mau memahami operasi ini kita tindak tegas, upaya nyata yang telah kita lakukan salah satunya telah mengamankan Irfan suami dari Kepala Pekon Tirom tersangka yang telah menjual belikan tanah di Register 39 tersebut dari 2jt sampai 3 Jt per-Hektar, ujarnya. (ANHAR)
0 komentar:
Posting Komentar