Cirebon Sahkan 3 Raperda
Cirebon - Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten Cirebon telah resmi mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) menjadi Peraturan Daereh ( PERDA ) pada Selasa ( 24/1 ) lalu di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.Dari ke tiga RAPERDA yang disahkan tersebut antara lain RAPERDA tentang retribusi jasa umum, RAPERDA tentang retribusi jasa usaha dan RAPERDA tentang retribusi perijinan tertentu.
Dalam acara pengesahan itu di tandai dengan penanda tanganan berita acara pengesahan antara Bupati Cirebon yang di Wakili oleh Wakil Bupati H. Ason Sukasa,SmHk dengan ketua DPRD Kabupaten Cirebon H.Tasya Soemadi Al Gotas,SE.MM.Dalam sambutan Wakil Bupati mengamanatkan “pengesahan RAPERDA menjadi PERDA pada hakikatnya bertujuan dalam rangka mengurus kemaslahatan dan kepentingan Masyarakat serta selalu berupaya untuk mensejahterkan Masyarakat karna kita menyadari bahwa dari Rakyat, untuk Rakyat dan kembali kepada Rakyat Kabupaten Cirebon, tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang prima dan memadai terhadap kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mengurus aturan dan urusan Rumah tangga Pemerintahannya sendiri.Pengesahan PERDA ini sudah valid dan benar benar matang.
Lebih lanjut WABUP mengatakan dengan disetujuinya RAPERDA ini menjadi peraturan Daerah di harapkan menjadi Produk Hukum Daerah sehingga menjadi pijakan dasar dan payung Hukum penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dalam melaksanakan ke tiga PERDA tersebut”.Papar WABUP.
Dalam pengesahan RAPERDA tersebut dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Cirebon,para assisten,kepala Dinas di lingkungan Pemkab Cirebon dan camat se Kabupaten Cirebon serta para pelajar,mahasiswa dan Forum arus bawah merah putih.Acara tersebut dilanjutkan dengan audensi para pelajar dan para mahasiswa,bersama anggota DPRD kabupaten Cirebon.
Pada kesemptan itu pula Wakil Bupati juga meminta saran,masukan dan harapan kepada semuanya sehingga bisa menjadi pedoman dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat serta perwujudan Visi Misi Kabupaten Cirebon ber prestasi hidup menjadi lebih berarti. (Chaerudin / Gun, Mak)
0 komentar:
Posting Komentar