Empat Kali Tak Hadiri Sidang Pemalsuan Merek KaosKeterangan saksi terpaksa dibacakan
|  | 
| Kuasa hukum PT Idola Insani Fachruddin menunjuk barcode yang dipalsukan, usai persidangan dengan tersangka pedagang pakaian Pasar Tanah Abang, Suhardi,di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | 
Jakarta –  Masuri, saksi kunci dalam kasus pemalsuan baju kaos merek ‘Cressida dan Damor’ logo DMR kembali tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mau tidak mau, akhirnya, keterangannya dalam BAP terpaksa dibacakan.
“Terus terang saya kecewa dengan ketidak-hadiran saksi ini, sebab hanya keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kepolisian saja yang disampaikan, “katanya Fachrudin, staf khusus PT Idola Insani yang melaporkann kasus ini usai siding, Rabu (8/2).
Menurutnya sikap saksi yang oknum polisi dan kini juga tengah diadili dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, memperlihatkan tidak menghormati pemanggilan jaksa yang dibantu polisi untuk menghadirkan secara paksa. “Ya, namun apa bol;eh buat
yang penting dalam BAP itu sudah ada pengakuan saksi yang pernah menerima order pembuatan baju kaos atas merek milik perusahaan kami itu,” ucapnya.
yang penting dalam BAP itu sudah ada pengakuan saksi yang pernah menerima order pembuatan baju kaos atas merek milik perusahaan kami itu,” ucapnya.
Di hadapan Majelis Hakim pimpinan Jihad Arakanuddin, Jaksa Siti Nur Jamilah menyebutkan, dalam BAP, saksi mengakui beberapa kali menerima order pesanan membuat logo merek kaos Cressida dan Damor dari terdakwa Suhardi alias Anggie sejak 2010.
Sementara Yuditamara dalam kesaksiannya menyebutkan sebelum perkara ini disidangkan, sudah minta permohonan maaf melalui iklan di satu koran nasional. “terdakwa juga pernah melakukan upaya perdamaian kepada pihak PT Idola Insani saat di penydidik, tapi gagal, “ ucap teman terdakwa yang hadir sebagai saksi meringankan.
SAKIT
Pada siding pekan lalu Fachrudin juga sempat dibuat kecewa atas sikap saksi Masuri yang tidak mau hadir ke persidangan.  Untuk itulah ia mendesak jaksa untuk segera memanggil paksa saksi ini.
Sementara menurut jaksa  ketidak-hadiran saksi ini karena sakit. Hal ini diketahuinya dari petugas polisi yang mengantarkan surat panggilan kepada saksi. Namun atas perintah majelis hakim, jaksa kembali nmemanggil saksi yang tidak ditahan dalam kasus tersebut.
Menggapi persoalan ini Hakim Bagus Iriawan menyatakan, bias saja jaksa menghadirkan paksa saksi yang sudah tiga kali tak hadir. “Kalau sudah lebih dari dua kali tidak hadir, bisa saja dihadirkan paksa,” ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menambahkan kalau saksi yang merupakan saksi kunci tidak mau hadir juga ini patut dipertanyakan. “Ada apa, kok saksi tidak mau hadir dengan berbagi macam alasan,” katanya.
Namun meski yang sudah keempat kalinya tidak hadir, Facruddin tetap berharap  agar sidang ini berjalan lancar agar mendapatkan kepastian hukum. “Saya berharap sidang ini berjalan lancar mengingat sudah sejak sekitar Oktober tahun lalu, sidang ini digelar,” ujarnya.
Pada sidang  sebelumnya terungkap pemalsuan baju kaos ini setelah Acang pedagang pakaian membeli barang tersebut dari took ‘Bintang’ milik terdakwa di Pasar Tanah Abang, Blok A Lantai 5 No.31, Tanah Abang. “Saya tidak tahu kalau merek pakain yang saya perjual
belikan itu palsu,” ucap pemliki toko pakain ‘Sukses Bersama’ di Jalan Pusat Pasar, Medan ini.
belikan itu palsu,” ucap pemliki toko pakain ‘Sukses Bersama’ di Jalan Pusat Pasar, Medan ini.
Acang menyebutkan membeli barang itu untuk dijual lagi. Menurutnya kaos tersebut  dibeli  seharga Rp25,5 ribu hingga Rp28 ribu, padahal harga yang ditetapkan oleh PT Idola Insani, selaku pemegang merek tersebut dipatok dengan harga Rp89  hingga Rp100 ribu.
“Yang jelas, saya tidak tahu barang itu palsu atau tidak,” ucapnya.
“Yang jelas, saya tidak tahu barang itu palsu atau tidak,” ucapnya.
Sementara Nova, ahli merek dari dari Dirjen Merek Depkumham, menyebutkan merek tersebut sudah terdaftar atas milik PT Idola Insani. Soal palsu dan tidak, secara kasat mata bisa dilihat dari asesorisnya. “Dari sinilah bisa dilihatan palsu dan tidaknya,” katanya  sambil
menyebutkan secara deteilnya yang lebih banyak tahu ahli produksi. (HN)
menyebutkan secara deteilnya yang lebih banyak tahu ahli produksi. (HN)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar