Senin, 27 Februari 2012

Oknum Guru SMP Negeri 1 Batang Kuis Dilaporkan Ke Polisi


Ketua Garuda Prambanan, Juliadi Kresna (kiri)
dan Wakilnya Syamsuri (kanan)
Batang Kuis - Sungguh disesalkan sekali perilaku Agus Silitonga, warga Jalan Laksana, Dusun III, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, seorang guru/ tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Batang Kuis. Hal itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Kemasyarakatan ‘Garuda Perambanan’, Juliadi Krisna yang didampingi oleh Wakilnya Syamsuri, di Batang Kuis, Selasa (24/1) sekira pukul 16.00 WIB.
Kepada Patroli, Juliadi Krisna mengatakan “Kami sangat kecewa dan menyesalkan sekali atas perilaku Agus Silitonga yang memaki-maki dan menghina istri saya dengan kata-kata kotor yang tidak patut untuk diucapkan, apalagi oleh seorang guru. Padahal dia itu kan (Agus Silitonga, red) seorang guru (digugu dan ditiru)/ tenaga pengajar, mengajarkan budi pekerti, tata krama dan sopan santun kepada anak didiknya”, cetus Juliadi kecewa.
Ditambahkan Juliadi lagi, “Memang peristiwa ini terjadi bukan dilingkup pendidikan. Tapi sebagai seorang guru/ pendidik, mestinya dapat memberikan contoh teladan yang baik dimanapun dia berada terlebih dilingkungan umum. Apa kata orang nanti bila guru berperilaku seperti Agus Silitonga? Semoga perilakunya itu tidak tertanam kepada anak didiknya maupun pada orang lain yang menganggap, guru seorang pendidik dan berpendidikan saja seperti itu, kononlah kami masyarakat awam, tak malulah berperilaku seperti,” ucap Juliadi.
Juliadi mennguraikan singkat kejadian itu. Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2012 sekira pukul 22.00 WIB, Agus Silitonga mendatangi rumah yang didiami Juliadi Krisna dan istrinya Helen Aswita yang saat itu berada dirumah. Agus Silitonga  menghina dan memaki Helen Aswati dengan kata-kata kotor yang tidak patut untuk diucapkan.
Melihat hal itu, Juliadi Krisna yang tidak  jauh berada dari tempat Istrinya Helen Aswati dihina dan dimaki oleh Agus Silitonga berada, langsung mencelah kata-kata kotor Agus Silitonga. “Apa kamu bilang?” hardik Juliadi Kresna yang tidak senang isterinya dihina dan dimaki seperti itu. Juliadi Kresna menghampiri Agus Silitonga, namun Agus Silitonga keburu pergi. 
Memang Juliadi Kresna mengakui sebelum peristiwa itu, antara Juliadi Kresna dengan Agus Silitonga telah terjadi pertengkaran mulut. Dimana Agus Silitonga memaksa Juliadi Kresna untuk membayar rekening listrik sebanyak enam bulan pembayaran. Sementara Juliadi Kresna merasa kewajibannya hanyalah pembayaran tiga bulan. Akibat dipaksa, akhirnya Juliadi Kresna membayar keseluruhannya.
Dikatakan oleh Juliadi Kresna awal pertengkaranya dengan Agus Silitonga, bermula dari Juliadi Kresna dan Abangnya menyewa rumah kontrakan Agus Silitonga. Juliadi Kresna dan Istrinya menyewa satu rumah kontrakan milik Agus Silitonga, dan abangnya menyewa satu rumah kontrakan. Jadi saat pembayaran tagihan listrik, Agus Silitonga menagih pada Juliadi Kresna untuk pembayaran  dua rumah dikali tiga bulan, namun Juliadi Kresna mengatakan bahwa kewajibannya hanya satu rumah yaitu tiga bulan, dan rumah yang disewa abangnya adalah tanggungan abangnya, ucap Juliadi Kresna.
Namun Agus Silitonga mendesak dan memaksa Juliadi Kresna untuk membayar seluruhnya sehingga terjadi pertengkaran mulut. Karena didesak dan dipaksa, akhirnya Juliadi Kresna terpaksa membayar seluruhnya. Namun dia tidak terima atas pemaksaan yang dilakukan oleh Agus terhadapnya. Itulah awal pertengkaran mulut antar Juliadi Kresna dengan Agus Silitonga, tuturkan Juliadi kresna.
Akibat perilaku Agus Silitonga itu, Helen Aswati (35) dan suaminya Juliadi Krisna keberatan dan tidak terima atas maksud dan ucapan Agus Silitonga tersebut. Akhirnya Helen Aswati didampingi Suaminya Juliadi Kresna dan ditemani saksi yang menyaksikan peristiwa itu melaporkan Agus Silitonga ke pihak kepolisian Polsek Batang Kuis.
Juliadi Kresna juga mengaku, bahwa pihak kepolisian menganjurkan agar mereka berdamai saja, namun Juliadi Kresna mengatakan. Silahkan saja kalau isteriku mau berdamai. Namun hukum akan terus berjalan. Karena negara kita adalah negara hukum dan supremasi hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera supaya tidak terjadi lagi hal serupa pada yang lain, ucap Juliadi Kresna.
Ketika Patroli  mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke pihak kepolisian Polsek Batang Kuis, Rabu (25/1) sekira pukul 10.16 WIB,  melalui Kanit Reskrim, Ipda Pol. Matualesi Sitepu,SH, kepada Patroli mengatakan, bahwa pihaknya melalui Polmas (Poldes) dan Kepala Desa mencoba untuk memediasi diantara pihak yang bertikai, Agus Silitonga dengan Helen Aswati, diupayakan menempuh jalan secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat berdamai.
“Sehubungan ini adalah masalah pidana ringan, kami melalui Polmas (Poldes) bersama Kepala Desa menyarankan secara kekeluargaan untuk berdamai. Semula Agus Silitonga tidak mau berdamai, namun setelah kasus ini dibawa ke Polsek, Agus Silitonga mengatakan mau berdamai dan bersedia minta maaf kepada Helen Aswati dan keluarganya,” ucap Ipda Pol Matualesi Sitepu,SH selaku Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis.
Tambahkannya lagi, “Bila memang Helen Aswati tidak mau berdamai, ya apa boleh buat, kita akan periksa dan sidik para pihak dan berkasnya akan segera kita proses,” ucap Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda Pol Matualesi Sitepu,SH  yang pernah bertugas di Unit Jahtanras dan Unit VC Poldasu ini, mengakhiri. (Sahat Simamora).   

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009