Oknum Guru SMP Negeri 1 Batang Kuis Dilaporkan Ke Polisi
Ketua Garuda Prambanan, Juliadi Kresna (kiri) dan Wakilnya Syamsuri (kanan) |
Batang Kuis - Sungguh disesalkan sekali perilaku Agus Silitonga, warga Jalan Laksana, Dusun III, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, seorang guru/ tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Batang Kuis. Hal itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Kemasyarakatan ‘Garuda Perambanan’, Juliadi Krisna yang didampingi oleh Wakilnya Syamsuri, di Batang Kuis, Selasa (24/1) sekira pukul 16.00 WIB.
Kepada Patroli, Juliadi Krisna mengatakan “Kami sangat kecewa dan menyesalkan sekali atas perilaku Agus Silitonga yang memaki-maki dan menghina istri saya dengan kata-kata kotor yang tidak patut untuk diucapkan, apalagi oleh seorang guru. Padahal dia itu kan (Agus Silitonga, red) seorang guru (digugu dan ditiru)/ tenaga pengajar, mengajarkan budi pekerti, tata krama dan sopan santun kepada anak didiknya”, cetus Juliadi kecewa.
Ditambahkan Juliadi lagi, “Memang peristiwa ini terjadi bukan dilingkup pendidikan. Tapi sebagai seorang guru/ pendidik, mestinya dapat memberikan contoh teladan yang baik dimanapun dia berada terlebih dilingkungan umum. Apa kata orang nanti bila guru berperilaku seperti Agus Silitonga? Semoga perilakunya itu tidak tertanam kepada anak didiknya maupun pada orang lain yang menganggap, guru seorang pendidik dan berpendidikan saja seperti itu, kononlah kami masyarakat awam, tak malulah berperilaku seperti,” ucap Juliadi.
Juliadi mennguraikan singkat kejadian itu. Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2012 sekira pukul 22.00 WIB, Agus Silitonga mendatangi rumah yang didiami Juliadi Krisna dan istrinya Helen Aswita yang saat itu berada dirumah. Agus Silitonga menghina dan memaki Helen Aswati dengan kata-kata kotor yang tidak patut untuk diucapkan.
Melihat hal itu, Juliadi Krisna yang tidak jauh berada dari tempat Istrinya Helen Aswati dihina dan dimaki oleh Agus Silitonga berada, langsung mencelah kata-kata kotor Agus Silitonga. “Apa kamu bilang?” hardik Juliadi Kresna yang tidak senang isterinya dihina dan dimaki seperti itu. Juliadi Kresna menghampiri Agus Silitonga, namun Agus Silitonga keburu pergi.
Memang Juliadi Kresna mengakui sebelum peristiwa itu, antara Juliadi Kresna dengan Agus Silitonga telah terjadi pertengkaran mulut. Dimana Agus Silitonga memaksa Juliadi Kresna untuk membayar rekening listrik sebanyak enam bulan pembayaran. Sementara Juliadi Kresna merasa kewajibannya hanyalah pembayaran tiga bulan. Akibat dipaksa, akhirnya Juliadi Kresna membayar keseluruhannya.
Dikatakan oleh Juliadi Kresna awal pertengkaranya dengan Agus Silitonga, bermula dari Juliadi Kresna dan Abangnya menyewa rumah kontrakan Agus Silitonga. Juliadi Kresna dan Istrinya menyewa satu rumah kontrakan milik Agus Silitonga, dan abangnya menyewa satu rumah kontrakan. Jadi saat pembayaran tagihan listrik, Agus Silitonga menagih pada Juliadi Kresna untuk pembayaran dua rumah dikali tiga bulan, namun Juliadi Kresna mengatakan bahwa kewajibannya hanya satu rumah yaitu tiga bulan, dan rumah yang disewa abangnya adalah tanggungan abangnya, ucap Juliadi Kresna.
Namun Agus Silitonga mendesak dan memaksa Juliadi Kresna untuk membayar seluruhnya sehingga terjadi pertengkaran mulut. Karena didesak dan dipaksa, akhirnya Juliadi Kresna terpaksa membayar seluruhnya. Namun dia tidak terima atas pemaksaan yang dilakukan oleh Agus terhadapnya. Itulah awal pertengkaran mulut antar Juliadi Kresna dengan Agus Silitonga, tuturkan Juliadi kresna.
Akibat perilaku Agus Silitonga itu, Helen Aswati (35) dan suaminya Juliadi Krisna keberatan dan tidak terima atas maksud dan ucapan Agus Silitonga tersebut. Akhirnya Helen Aswati didampingi Suaminya Juliadi Kresna dan ditemani saksi yang menyaksikan peristiwa itu melaporkan Agus Silitonga ke pihak kepolisian Polsek Batang Kuis.
Juliadi Kresna juga mengaku, bahwa pihak kepolisian menganjurkan agar mereka berdamai saja, namun Juliadi Kresna mengatakan. Silahkan saja kalau isteriku mau berdamai. Namun hukum akan terus berjalan. Karena negara kita adalah negara hukum dan supremasi hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera supaya tidak terjadi lagi hal serupa pada yang lain, ucap Juliadi Kresna.
Ketika Patroli mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke pihak kepolisian Polsek Batang Kuis, Rabu (25/1) sekira pukul 10.16 WIB, melalui Kanit Reskrim, Ipda Pol. Matualesi Sitepu,SH, kepada Patroli mengatakan, bahwa pihaknya melalui Polmas (Poldes) dan Kepala Desa mencoba untuk memediasi diantara pihak yang bertikai, Agus Silitonga dengan Helen Aswati, diupayakan menempuh jalan secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat berdamai.
“Sehubungan ini adalah masalah pidana ringan, kami melalui Polmas (Poldes) bersama Kepala Desa menyarankan secara kekeluargaan untuk berdamai. Semula Agus Silitonga tidak mau berdamai, namun setelah kasus ini dibawa ke Polsek, Agus Silitonga mengatakan mau berdamai dan bersedia minta maaf kepada Helen Aswati dan keluarganya,” ucap Ipda Pol Matualesi Sitepu,SH selaku Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis.
Tambahkannya lagi, “Bila memang Helen Aswati tidak mau berdamai, ya apa boleh buat, kita akan periksa dan sidik para pihak dan berkasnya akan segera kita proses,” ucap Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda Pol Matualesi Sitepu,SH yang pernah bertugas di Unit Jahtanras dan Unit VC Poldasu ini, mengakhiri. (Sahat Simamora).
0 komentar:
Posting Komentar