Pemerintah Malaysia Cenderung Pekerjakan TKI Illegal
            Nunukan - Kota kibalu Saba malaysia Tim Satuan Tugas Penangulangan Tenaga Kerja Indonesia bermasalah dimalaysia  (Satgas TKIB) yg diketuai langsung Oleh Hj Asmah Gani Wakil Bupati Nunukan telah melakukan Kunjungan kerja bersama tim Satgas lainya tidak lain Kunjungann semata-mata melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah Malaysia yg dipasilitasi oleh Konjen Kota Kinabalu.
            Dalam Kunjungan Tim Satgas Nunukan kekota kinabalu atas balasan surat dari Konjen ke tim satgas Nunukan bahwa diharapkan minggu kedua September diadakan pertemuan atau Meting namun dalam kunjungan itu Kepala Konsulat Kotakibalu Soepeno Sahid tidak berada ditempat sedang dalam keadaan Cuti akhirnya diwakilkan oleh Pauji Eko Nugroho sebagai Akting Konsulat jenderal dalam pertemuan digedung Kantor Imigrasi Kota Kibalu, menurut Ti menilai bahwa Soepeno Sahid selaku konsulat melecehkan kedatangan Tim Satgas dari Nunukan  dia mengundang kenapa dia Cuti ujar salah satu Tim satgas dari nnkan. 
            Terlihat bahwa tidak singkronya Pihak Konsulat kota kibalu bersama Konsulat ditawau dengan Tim satgas yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten Nunukan,berapakali diadakan Pertemuan atau meting namun selalu gagal ini menjadi pertanyaan Publik “bahwa ada apa denganmu” terlihat juga bahwa masih terjadi Tarik Ulur karena ada kepentingan disisi lain apabilah semua TKi yg illegal akan dikembalikan keindonbesia melalui pintu Nunukan maka Otomatis Ladang dan sumber pendapatan Konjen dan Konsulat ditawau otomatis berkurang karena tidak melakukan atau memproses paspor.
            Disisi lain juga apabilah TKI yg bermasalah dipulangkan ke Indonesia melalui Pintu Cek Poin diNunukan  kembali khusunya yg ada disabah maka otomatis Pendapatan masyrakat Nunukan akan membaik selain itu yakin PAD Nunukan meningkat termasuk masuk Pelabuhan membayar Retribusi pelabuhan dibayar loket Rp 10.000/Orang bayangkan kalau dalam satu hari minimal 1000 orang .
            Menurut Asmah Gani selaku ketua Tim Satgas Nunukan bahwa data yg diperoleh atau Sumber dari Konsulat jenderal (Konjen Kotakinablu) bahwa jumlah TKi yang telah didaftar pada Konjen Kota Kinablu sebanyak 14.000 orang TKI sedangkan Jumlah TKi yg telah mendaftar di Konsulat Tawau  sebanyak 13.836 Orang TKI jumlah keseluruhan sebanyak 115.000 TKI yg terdaftar termasuk yg telah mendapatkan Paspor serta keluarganya sebanyak 27.563 orang TKI.
            Jumlah yg mendaftar rata-rata dalam satu hari kurang lebih 200 orang TKI dikonsulat jenderal kota Kinablu maupun dikonsulat ditawau sabah Malaysia,selannjmudnya TKi yg mendaftar dan diproses Dokumen Paspor dilayani dengan baik oleh petugas Konsulkat dikota kinablu maupun dikonsulat ditawau diperlakukan denagn aman dan terkendali, terus trang diakui H Arsyad bahwa konsulat memproses paspor itu samasekali tidak dilengkapi dengan perlindungan termasuk Paspor yg diproses itu tidak ada kartu tenaga kerja Luar negeri (KTKLN) dia seolah-olah Konjen dan Konsulat ditawau sama saja Jual paspor.
            Apabilah sampai tgl 10 Oktober 2011 ternyata TKI tersebuttidak terdaftar maka tgl 11 Oktober 2011 maka TKi tersebut akan diusir paksa keluar dari Malaysia  dipulangkan Indonesia, selain itu tim satgas Nunukan telah siap memulangkan apabilah TKi sudah berada diNunukan siap dipulangkan kekampung masing-masing 
            Dalam pertemua Tim Satgas Nunukan dibawah komando H j Asmah gani wakil Bupati Nunukan mengadakan pertemuan dengan Pihak Imigrasi Malaysia yg diterimah langsung oleh Zaharuddin sebagai timbalan Pengara Imigrasi Sabah yg didampingi oleh Kepala Penguat Kuasa bagian buru asing dan hasil pertemua satgas Nunukan dengan Imigrasi kota kinablu telah menghasilkan kesepakatan      bahwa : kabupaten Nunukan siap menerimah dan memproses para TKI yg akan dikembalikan kesabah Malaysia dan para TKi tersebutharus dilengkapi KTKLN dan asuransi sebelum kembali kesabah untuk bekerja
Bahwa: pihak Imigrasien sabah Malaysia sangat-sangat merespon dan mendukung dengan baik dan menyarankan akan lebih Efektif apabilah diperladangan dan perkebunan daerah tawau,Sandakan,dan kota kibna balu, selain itu Pihak malayisa akan mengncam dan menindak tegas apabilah ada TKi dari Indonesia tdk memiliki Dokumen atau paspor  baik TKi dari Indoensia maupun pekerja asing dari negera Filip[ina dan Negara lainya  tanggal 11 Oktober 2011 apabilah terdapat para TKI/WNI dan Warga Asing lainya maka yg bersangkuta akan dipulngkan secara Paksa keindonesia atau daerah asal masing-masing negaranya yg dari indoensia dipulangkan melalui pintu Nunukan  atau pelabuhan terdakat.
Selain itu Pihak Imigrasi Sabah Malaysia pada saat yg sama perlu lagi dengan pertemua tersebut baru menerimah surat pemberitahuan dari kementrian dalam negeri sabah Malaysia bahwa TKI yang Bekerja diperladangan ataupun perkebunan tidak wajib dipulangkan  karena saat2 ini musim buah sawit, selain itu untuk pekerja lainya seperti beby sister, pekerja Kontruksi,dan pekerja dikedai-kedai  maun driver, pekerja restoran.
            Pemberian dokumen seharusnya dpt diberikan kepada semau tenaga kerja indonsia tetapi karena ada kebijakan Pemerintah Malaysia sehinga penerbitan Kartu Tenaga kerja Luar negeri (KTKLN) itu tidak dapat dilaksanakan 100% karena kendalanya, selain itu pihak pemerintah Malaysia lebih Cenderung menerimah dan usulan dari pada majikan atau pengurus TKI sehingga sangat-sangat mengabaikan hak dan kepentingan TKI. (Erwin Manurung / Nunukan)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar