Kejari Samarinda Musnahkan BB
Kaltim - Guna menunjukkan kepada publik bahwa barang bukti (BB) kejahatan yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan, belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan. Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Samarinda itu dipimpin Walikota H Syaharie Jaang. Turut hadir ketua DPRD Samarinda, Siswandi, Kapolres Samarinda AKBP Arief Prapto Santoso SH Sik MM, dan sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
“Mudah-mudahan acara seperti ini dapat dilaksanakan secara konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita menegakkan hukum yang berkeadilan, mengamankan kebijakkan pemerintah serta keuangan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dapat tercaai dengan baik,” harap Syaharie Jaang.
Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut Jaang, merupakan bukti bahwa aparat pemerintah serius dalam menegakkan aturan hukum. Baik Pemkot, Poltabes, dan Kejaksaan tidak setengah hati dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat. “Dengan dimusnahkan Barang Bukti hasil penyitaan tersebut, sebagai tanda bahwa kerja keras yang dilakukan selama ini bukanlah sekedar kegiatan seremonial saja,” paparnya.
Terkait mengenai korban penyalahgunaan Narkoba, Jaang menegaskan bahwa telah memberikan hibah lahan seluas 12 Ha kepada BNN untuk membangun pusat rehabilitas bagi korban Narkoba dan 8 Ha untuk pembangunan Lapas khusus Narkoba sehingga para warga binaan dari kasus narkoba tidak bercampur dengan kasus lain sehingga Lapas tidak menjadi “universitas” bagi warga binaan.
“Saya tidak inigin Lapas menjadi ‘universitas’ warga binaan. Yang tadinya tidak tahu apa-apa akhirnya menjadi pemakai, dan yang tadinya pemakai menjadi Bandar dan seterusnya. Oleh karena itu perlu ada lapas khusu untuk menangani kasus narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Smarinda Sugeng Purnomo memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini tidak hanya dari psoikotropika yang memang sangat marak di Kota Samarinda tetapi juga senjata api, baik rakitan maupun yang beredar dari pasar gelap, ribuan Keping VCD Porno, Senjata Tajam, uang palsu dan Ratusan Botol Miras.
“Barang bukti ini telah selesai proses hukumnya sehingga kita musnahkan untuk menghindar penyimpangan dimana barang bukti Shabu di tukar dengan gula halus dan tepung, karena tidak dapat di pungkiri nilai barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah” paparnya. Andi
0 komentar:
Posting Komentar