Sabtu, 10 Maret 2012

Plt Gubsu Siap PTUN kan PT. PLN

Medan - Plt. Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST memastikan bahwa PT. PLN sudah berkomitmen bahwa energi listrik yang dihasilkan oleh PLTA Asahan III akan diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan listrik di Sumatera Utara. Bila komitmen tersebut dilanggar, maka Gatot siap menuntut dibarisan terdepan.
"Saya memang mendengar isu bahwa energi listrik nantinya diberikan ke PT Inalum, namun setelah melalui pembicaraan dan pertemuan dengan dirutnya langsung dan direktur konstruksi, sepakat bahwa semuanya untuk masyarakat. Kalau tidak ditepati nanti, ayo sama-sama kita tuntut, saya siap di barisan terdepan," tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Gubsu, Rabu (22/2). Hal itu dijelaskannya menyangkut pemberian surat izin lokasi pembangunan  Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, yang ditandatangani Plt Gubsu pada Jumat 17 Februari 2012.
Pempropsu sendiri, menurut Gatot, nantinya akan kebagian share (pembagian laba) dari rencana bisnis pasca beroperasinya pembangkit tersebut. "Soal share, itu tindak lanjut dari proses berikutnya. Namun secara komitmen bahwa PLN dalam rencana bisnisnya akan melibatkan Pempropsu, yang kemudian akan memberi share bagi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Ditanya soal berapa besaran share tersebut, menurut Plt Gubsu belum dibicarakan. Soal hal ini, tambahnya, akan dibicarakan kemudian dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk dari pihak DPRD Propinsi Sumut.
Tidak hanya soal share, namun soal pendistribusian sepenuhnya untuk rakyat energi listrik yang dihasilkan dari operasional PLTA Asahan III nantinya, menurut Gatot juga sudah dikomitmenkan, menyusul pertemuannya dengan Dirut PLN dan Direktur Konstruksi PLN pusat.
Sementara itu, izin lokasi pembangunan pembangkit listrik itu tertuang dalam dalam Surat Keputusan Gubsu Nomor 18844/128/KPTS/2012 tentang Izin Penetapan Lokasi kepada PT PLN (Persero) untuk Pembangunan Proyek Induk PLTA Asahan 3 Seluas Lebih Kurang 210 Ha di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba Samosir, Propinsi Sumut.
Dengan demikian, polemik berkepanjangan soal siapa yang berhak membangun PLTA Asahan III berakhir sudah. PLN berhak melakukan pembangunan power plant dengan kapasitas terpasang 2x87 MW tersebut.
Soal PT Bajradaya Swarna Utama yang sebelumnya mengantongi izin yang berlaku hingga Maret 2012, menurut Plt Gubsu tidak ada masalah. Hal ini karena PT Bajradaya sudah mengundurkan diri dari keinginan membangun pembangkit tersebut.
Sebelumnya soal pengunduran ini, manajemen PT Bajradaya dengan PLN sudah bertemu di Jakarta. Pertemuan itu menyepakati pengunduran PT Bajradaya dan pembangunan PLTA Asahan III dilaksanakan oleh PLN. Plt Gubsu membenarkan hal ini dan merupakan bagian dari laporan yang diterimanya dari kedua manajemen perseroan itu.
Gatot mengakui proses penerbitan izin tersebut cukup panjang. Hal ini karena diperlukan evaluasi dan kelengkapan menyeluruh untuk memastikan izin itu tidak bermasalah di kemudian hari.
PLN sendiri, lanjut Gatot, berkomitmen agar pembangkit yang akan menjamin ketersediaan energi listrik di Sumut itu, mulai beroperasi tahun 2014. Dari keterangan pihak PLN, lanjutnya, saat ini proses tender sedang berjalan, dimana pada Maret 2012, pemenang untuk konstruksinya sudah ada. Tender untuk pekerjaan lainnya, juga akan segera rampung.
"Jadi kita bersyukur karena ketersediaan (stok) energi listrik itu di Sumut nantinya semakin banyak jika PLTA Asahan III sudah beroperasi. Saya dengar bahwa di Aceh juga pembangkitnya akan beroperasi, ini akan menambah ketersediaan stok di sistem kelistrikan kita," sebutnya. (Cofri)

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009