Kamis, 10 Mei 2012

Kajati Dan Aspidum DKI Jakarta Akan Koordinasi TEMPAT EKSEKUSI 17 PIDANA MATI

Dari kiri : Kajati dan wakajati DKI Jakarta
dan jaksa Struktural Kajati DKI Jakarta
Jakarta - Kepala Kejaksaan Ting­gi (Kajati) DKI Jakarta Dideik Darman­to SH MH, melakukan jumpa pers di ja­lan Kuningan Raya Jakarta Selatan Dan dihadiri beberapa jaksa Struk­tural Kajati seperti, Wakajati Abdoel Kodiroen SH MH, As Intel. Deden Rizky SH MH, AS Pidsus. Aditia Warman SH MH, AS Was Sri Hardjanti SH MH, As Bin. Ary Mulyanto SH MH, AS Datun. Mudim Aryanto SH MH, As Pidum He­ru Sriyanto SH MH, dan Kasie Pen­kum Suhendra SH MH. Bertatap mu­ka dengan insan Pers. Dan Didiek ke­pa­da Insan Pers hu­kum bahwa insan pers memiliki alat penghubung infor­masi tentang hukum, menangani in­for­masi jangan ditutup-tutupi, karena informasi ini dari masyarakat, agar ma­­sya­rakat mengetahui tentang kinerja kejaksaan yang sesuai deng­an prosedur. 

Selama ini menurutnya (Kajati) tu­gas di kejati baru seumur jagung yaitu 56 hari bekerja, namun kinerjanya su­dah melakukan Inspeksi sidak di be­be­rapa Kejaksaan Negeri Jakarta da­lam sidak tersebut melakukan tes Urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta dari mulai Cleaning Service sampai dengan Kejarinya apakah ada pengguna narkoba atau tidak, Ternyata di tes Urine seluruhnya Negatif. Tidak ada pengguna Narko­ba maupun narkotika kata Didiek ke­pada Wartawan.

Masih kata Kajati masalah Pidana Mati seluruhnya ada 17 orang pidana mati, 10 orang dari Indonesia, 7 orang warganegara asing, memang sela­ma ini bersikap pasif terhadap pida­na mati akhirnya kini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengambil sikap tegas institusi segera mengeksekusi terhadap pidana mati selama ini tak kunjung dilaksanakan. Dan Kajati akan masih akan meminta Fatwa ke­pada mahkamah Agung, karena  de­ng­an fatwa ini penting karena dengan fatwa tersebut akan bisa didapat ke­pastian batas waktu pelaksanaan eksekusi itu sendiri. Hanya saja Didiek belum bisa memastikan kapan ekse­kusi itu akan dilaksanakan ujarnya Didiek kepada sejumlah wartawannya lagi.

Kajati berharap, fatwa yang dinan­ti­kan pihak selaku eksekutor akan mem­­beri waktu bagi para terpidana ma­­ti untuk mengajukan permohonan PK atau grasi. Upaya hukum luar biasa (PK) itu sendiri berapa kali dapat dimo­honkan atau cukup sekali dan selama ini tidak ada batas waktu mengajukan grasi atau PK (Peninjauan Kembali) dan beberapa kali fatwa dapat dimo­hon­kan, namun ada pidana mati yang sampai bertahun tahun menunggu ke­matiannya

Masih dikejati,menurut As Pidum Heru Sriyanto kepada wartawan ten­tang ke 17 pidana mati kita akan koor­dinasi dulu kepada LP (Lembaga Pe­ma­syarakatan) ditempat mereka dita­han dan koordinasi lagi kepada Men­kum­ham dan kita akan cari tempat lo­kasi eksekusi pidana mati. Diantara pida­na mati ada beberapa nama yang terdaftar seperti, Hanoko Dewantoro dan Gunawan santoso alias Acin kasus pembunuh berencana, yang bersang­ku­tan rencana mengajukan PK ( Penin­jauan Kembali).

Terpidana mati kasus terorisme Yak­ni, Iwan Darmawan Mutho alias Rais dan Achmad Hasan alias Agung Cahyono alias Purnomo Dan terpidana mati kasus narkoba Yakni, Yuda Akng, Sastra Wijaya, Tjik Wang alias Akwang alias Ricky Candra, Fedrick Luttar, Lim jet wie alias Kim dan jet Lie Chandra alias Cece sedangkan 7 warga Negara asing yakni, Hunphrey Ejike alias Dokter, Gap nadi alias Papa, Eugee Ape alaiasFelixe dan Ek Fere Dike Ole Kumala alaias Samuel keempatnay warga Negara Nigeria Dan selain itu Atjay (Cina Malaysia), Seck Osmane (Senegal) dan martin Enderson alias Belo (Ghana) ketujuh warga Negara asing semuanya terlibat Narkoba..

Menurut Informasi yang berkembang, beberapa diantara terpidana mati ini menjadi “raja kecil” didalam lembaga pemasyarakatan yang terlibat kasus Narkoaba dan Narkotika/psitrofika didalam atau dibalik tembok lembaga pemasyakatan yang melibatkan peng­huni bui. Informasi menyebutkan para terpidana mati tidak takut melakukan tindak kejahatan karena memang me­reka sudah divonis mati. Dan selan­jut­nya tertunda-tundanya eksekusi ter­hadap koruptor dan terpidana umum akibat terlambat didapatkan salinanan putusan oleh eksekutor, kajati beren­cana melakukan koordib\nasi dengasn pihak terkait’ Saya berharap eksekutor da­pat melakukan tugasnya begiti per­ka­ra tersebut mempunyai kekuatan hokum tetap. Untuk eksekusi tidak perlu slainan putusan, yang pentingperkara sudah mempunyai kekauatan hokum pasti. Salaianan putusan diperlukan untuk diperlukan keperluan upaya hokum saja.ucapnya Didiek lagi (Eddy.W)

0 komentar:

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009