PGE dan Geonz Tandatangani MoU Bidang Panas Bumi
Jakarta - PT. Pertamina Geothermal Energy
(PGE) dan Geothermal New Zealand (GEONZ) melakukan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU-Nota Kesepahaman) kerja sama bidang geothermal (panas
bumi) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), belum lama ini.
Penandatanganan disaksikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri
Perdagangan Zew Zealand (Selandia Baru)
Tim Groser.
Penandatanganan
MoU ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan kerjasama bidang panas
bumi antara Menteri ESDM Jero Wacik dengan Menteri Perdagangaan Selandia Baru
Tim Groser dihadapan kepala pemerintahan
kedua negara di Istana Negara, Jakarta.
Jenis kerja
sama yang disetujui dalam nota kesepahaman di Kementerian ESDM tersebut antara
lain meliputi, pembangunan laboratorium panas bumi yang dioperasikan secara
bersama; penelitian bidang geologi, geofisika dan cadangan regional bersama;
bantuan implementasi acid brine treatment di lapangan panas bumi Lahendong,
Sulawesi Utara dan bantuan peningkatan kualitas Sumber daya Manusia (SDM) PT.
PGE yang meliputi pelatihan dan pendidikan lebih lanjut di Universitas Auckland,Selandia
Baru. Pengembangan panas bumi di Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah
Selandia Baru telah dilaksanakan selama periode tahun l972-l980. Kerja sama ini
merupakan fase kedua yang bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi di
Indonesia.
Menteri ESDM
Jero Wacik mengatakan Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 29.036 mega
watt (MW) atau 40% dari potensi panas bumi dunia. Dari potensi tersebut baru
dimanfaatkan sebesar 5% dari total potensi. “Jadi, potensi panas bumi di Indonesia
yang sangat besar ini baru dimanfaatkan kecil sekali atau belum dimanfaatkan
secara optimal,” kata dia. Sumber daya panas bumi terdapat di jalur Sumatera,
Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan lain-lain. Namun, kata dia,
daerah-daerah yang memiliki potensi panas bumi tersebut ada yang terjadi
tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan yang mencapai 42% atau setara 12.069
MW. Untuk mengatasi masalah tersebut Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan
telah mengadakan nota kesepahaman guna mempercepat penyelesaian tumpang tindih
lahan dan perizinan pembangkit listrik. Dalam pembangunan pembangkit listrik
10.000 MW tahap II, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) diharapkan
mampu memberikan kontribusi sebesar 3.967 MW atau 42%.
Jero Wacik
mengatakan pula, dimasa yang akan datang, penggunaan energi panas bumi di
Indonesia akan mencapai 12.000 MW.Untuk mencapai target pembauran energy
sebesar 25% pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus
melakukan berbagai upaya untujk mencapai target tersebut. (mgn)


0 komentar:
Posting Komentar