Usut Ijazah Palsu Firman
Tolitoli - Pada edisi 293 yang lalu, Koran
Patroli telah memberitakan tentang adanya ijazah palsu yang dikeluarkan oleh
Dinas Kec. Galang pada tahun 2009, dan salah satu wartawan Koran ini telah
melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Galang, namun sampai
saat ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.
Sebab itu,
edisi 296 ini wartawan Koran ini mengekspos kembali pemberitaan tentang
adanya ijazah palsu yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan olah raga Kec.
Galang, Kab. Tolitoli, dan ijazah tersebut atas nama : Firman, Tempat Tanggal
Lahir Tanete Harapan, 7 Nopember 1985, Nama Orang Tua Salindri dengan Nomor
Induk 070 dari PKBM Babussaadah, Desa Bajugan Kec. Galang.
Menurut nara
sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, yang bersangkutan tidak
pernah menginjakan kakinya di Kab. Tolitoli, yang menjadi pertayaan, mengapa
Firman bisa memperoleh ijazah paket C tersebut !!. Ijazah yang dipegang oleh
Firman adalah palsu atau di beli, katanya.
Lebih jauh,
sumber menambahkan, sipemegang ijazah punya seorang keluarga yang bekerja
sebagai pegawai negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Dan Olah Raga Kec.
Galang yang bernama H. Amin Naba, jelasnya.
Salah
seorang narasumber di Dinas Pendidikan Dan Olah Raga Kec. Galang yang tidak
ingin dikorankan namanya mengatakan, pada saat ujian paket C pada tahun 2009
ada beberapa orang yang dikeluarkan ijazahnya oleh oknum-oknum pegawai negeri
sipil dilingkungan dinas pendidikasn dan olah raga Kec. Galang ini, memasukan
nama-nama yang mengikuti ujian, padahal semuanya fiktif, karena nama-nama
tersebut tidak pernah ada apalagi mengikuti ujian, salah satunya adalah Firman
yang kelahiran Sulawesi selatan, batang hidungnya saja tidak pernah nampak,
oleh sebab itu kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasusnya ini,
sebab kalau dibiarkan maka hal ini bisa terulang lagi, dan ini sudah barang
jelas melanggar hukum, yang mana telah dijelaskan dalam Pasal 263 tentang pemalsuan
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, katanya. Supardi-farid
0 komentar:
Posting Komentar