Perioritaskan Pembebasan Lahan
Berau -
Upaya Pemkab Berau mempercepat pembangunan di daerah ini memang patut
mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun sebelum merealisasikan perencanaan
pembangunan tersebut, pembebasan lahan menjadi prioritas utama. Misalnya,
proses pembebasan lahan di atas gedung SMP Negeri 04 di Jalan Ramania II,
Tanjung Redeb yang disegel oleh ahli waris. Sementara gedung sekolah ini
sudah berdiri bertahun-tahun. Tetapi sampai sekarang persoalan pembebasan
lahannya belum tuntas.
Selain itu,
SMA Negeri Plus Sambaliung, bahkan pasar Sanggam Adji Dilayas hingga sampai
saat ini sebagian lahannya ada yang belum terbayar. Meskipun pada akhirnya
dibayar, tetapi pendapat HM Hatta Basrie S.Sos anggota DPRD Berau, Satuan
Kerja Perangkat Daerah harus saling koordinasi, jangan sampai jalan
masing-masing, tanpa mahu tahu tugas atau peran satu sama yang lain, yang
akhirnya saling lempar tanggung jawab.
Mengigat
sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, infrastruktur jalan, lapangan
bola, gedung perkantoran tersebut bakal menjadi aset daerah. “Jangan
mentang-mentang bukan domainnya, lalu membangun semaunya sendiri. Sementara
pertengahan proses pembagunan pemilik lahan menggugat. Kalau beginikan
bisa-bisa mengganggu aktifitas lainnya,” ungkap Hatta.
Begitu juga
rencana Pemkab Berau membangun Jembatan Kelay II, politisi PPP ini mengigatkan
kepada semua SKPD yang bersangkutan, agar saling berkoordinasi masalah
pembebasan lahan untuk infrastrukturnya yang menuju jembatannya, baik soal
statusnya maupun hak kepemilikkannya.
Sehubungan
dengan itu, Ketua GP Ansor cabang Berau ini juga menyinggung soal biaya
pembebasan lahan untuk peningkatan bandara tersebut. “Anggaran yang disiapkan
untuk pembebasan lahan ini, kurang lebih anggaran yang disediakan untuk
membangun terminal bandara,” terangnya.
Untuk itu
anggota dewan termuda ini mengimbau kepada semua SKPD yang berkaitan dengan
pembangunan di Bumi Batiwakkal ini seyogianya jika mempunyai perencanaan
pembangunan disuatu tempat tidak perlu informasi itu disebarluaskan, cukup
internal saja. Agar biaya pembebasan lahan tidak membengkak, dan yang terpenting
dalam proyek ini ditender, semua lahan yang direncanakan untuk mendirikan
suatu bangunan dipastikan sudah terbayar. “Belajar dari pengalaman itu jauh
lebih baik, dari pada mengulang kesalahan. AR
0 komentar:
Posting Komentar