Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Mei 2012

Dewan Minta Prioritaskan Kebersihan Kota

Berau - Sebagai ibu kota Kabupaten Berau, Tanjung Redeb sudah seharus­nya mendapat perhatian serius soal kebersi­han. Terlebih Tanjung Redeb juga diharap­kan dapat menjadi percon­to­han bagi keca­matan lain di Bumi Bati­wa­k­kal. Wajar jika kota ini mendapat per­hatian lebih dari pe­merintah kabu­pa­ten. Termasuk soal ke­ber­sihan kota dan pengangkutan sam­pah.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Berau, Kurniadi usai mengikuti Musren­bang di Kecamatan Tanjung Redeb be­be­rapa waktu lalu. Kepada media ini, poli­tisi Partai PDI Perjuangan tersebut meng­ung­kapkan pihaknya sangat intens memper­hatikan kebersihan kota. Fraksi PDIP di DPRD te­rus memper­juang­kan anggaran lebih untuk masa­lah kebersihan. Pasal­nya, keber­sihan sangat penting untuk lebih memperin­dah kota dan kenyamanan masyarakat.

Di tahun 2012 ini, dianggarkan pe­nga­daan gerobak sampah 130 unit dan 8 unit sepeda motor sampah. Kenda­raan ter­sebut akan diserahkan kepada rukun tetangga (RT) melalui intansi tek­nis. Ke depan, diha­rapkan Kurniadi se­tiap RT da­pat dilengkapi satu gerobak sam­pah, dan satu unit motor sampah un­tuk beberapa RT. “Kendaraan ini sa­ngat penting untuk memberikan pe­laya­nan kebersihan kepada masyarakat Ko­ta Tanjung Redeb. Alham­dulillah perjua­ngan kami terang­garkan di 2012 ini,” jelas­nya.

Keberadaan gerobak dan motor sam­pah tersebut, dikatakan Kurniadi tidak hanya membantui dinas terkait da­lam penanganan sampah. Tetapi ju­ga mem­bantu masyarakat, karena petu­gas sam­pah langsung mengam­bil sampah keru­mah-rumah masyara­kat. “Sehingga ma­syarakat tidak kesuli­tan harus mem­buang ke tempat pem­bua­ngan sampah (TPS), yang sudah dibongkar pemerin­tah,” tan­dasnya.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Be­rau memberi rekomendasi rekruitmen tenaga kebersihan di Dinas Kebersi­han, Perta­manan dan Pencegah Keba­ka­ran, meng­gunakan jasa pihak ketiga (outsour­ciung).

Rekomendasi dewan terhadap rek­ruitmen tenaga kebersihan meng­gu­nakan jasa pihak ketiga itu mewa­cana saat de­wan mengelar rapat pari­purna dalam rang­ka laporan pertang­gung jawaban bu­pati beberapa waktu lalu. “Menurut panda­ngan dewan meng­gunakan jasa pihka ketiga lebih tepat, dan tenaga dari pihak ketiga lebih me­miliki tanggung jawab,” kata Syahruni, Anggota DPRD Berau.

Menurut pandangan dewan sangat penting kebersihan kota memperoleh dukungan tenaga berdidikasi, loyal, dan tidak malas, menjalankan tugas. Da­lam kondisi tersebut dewan tidak melihat didikasi dan loyalitas itu ada pada tenaga kesehatan berstatus bu­kan tenaga pihak ketiga. “Kebersihan ini terwujud apabila tenaga bekerja ke­ras, tanpa itu semua sulit membuat ko­ta ini menjadi bersih,” jelas­nya.

Mencapai target Berau bersih, dewan menilai perlu ditempuh berba­gai upaya, tidak terkecuali memba­ngun kesadaran warga membuang sampah sesuai jad­wal. Tentang jam buang sampah, warga patut memper­hatikan jam buang yaitu pukul 18.00 WITA hingga pukul 00.06 pagi hari. “Jam buang sampah harus diper­hati­kan, tidak boleh diluar jam membuang sampah,” tegasnya.

Mendukung jadwal buang sam­pah terpenuhi, dewan member cata­tan terha­dap kinerja Dinas Kebersi­han Pertama­nan dan Pemadaman Ke­ba­karan, mela­kukan sosialisasi ser­ta penindakan. “Jika sudah diso­sia­lisasi­kan tetapi masih me­langgar tentu harus ada tindakan yang diberi­kan untuk member efek jera,” sebut anggota Komisi II ini. AR
Read More : Dewan Minta Prioritaskan Kebersihan Kota

Sambungan Listrik Di Tana Tidung, Murah

Tidung Pala - Menyikapi informasi warga yang banyak sekali penyetoran kepada PLN Kabupaten Tana Tidung atau CV yang menangani pemasangan aliran tersebut, dalam pemasangan ali­ran tersebut banyak warga masyara­kat Kabupaten Tana Tidung sangat me­nge­luh tentang masalah pemakaian hanya diberikan kepada warga masyarakat yang mampu saja yang bisa menggu­na­kan aliran listrik PLN Kabupaten Tana Tidung.

Beberapa warga menyampaikan informasi kepada patroli antara lain : a. pemasangan aliran listrik telah ditentu­kan hanya 2 ampere mengunakan pul­sa b. biaya yang ditentukan sebesar Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) harus lu­nas baru dipasang. Warga masyarakat Kabupaten Tana Tidung menyampai­kan agar pembayaran aliran tersebut harus diadakan koordinasi kepada wa­kil warga masyarakat yang duduk di D­P­RD Kabupaten Tana Tidung. Oleh ka­rena itu, jangan sampai hanya pema­sa­ngan aliran listrik itu tidak sesuai dengan penghasilan warga masyara­kat di KTT, terutama desa sebedai , de­sa sebawang dan desa-desa yang lain.

Mengigat pula sebelum menjadi ka­bupaten masyarakat mengunakan lampu miskin sedangkan Kota Tara­kan 6 ampere pemasangan aliran lis­trik­nya hanya Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) yang melalui HP keluarga dan bukan mengunakan pulsa pemasa­ngan­nya. AR
Read More : Sambungan Listrik Di Tana Tidung, Murah

PDAM Di Tana Tidung Tidak Mengalir

Tidung Pala - Masyarakat Keca­matan Tidung Pala Timur resah air PD­AM tidak pernah mengalir lagi di ru­mah masyarakat selama 3 tahun.

Masyarakat mengharapkan ke­pada Kepala Dinas PDAM dan ketua DPRD maupun anggota DPRD Ka­bu­paten Tana Tidung agar dapat me­nata ulang masalah air PDAM yang mengalir ke rumah penduduk, Keca­matan Tidung Pala Timur.

Harapan ini jangan dibiar­kan be­gitu saja ini adalah ke­pentingan ma­syarakat di Kabu­paten Tana Tidung. Sesuai penyampaian masyarakat ke­pada wartawan patrol di Kabu­pa­ten Tana Tidung yang mengatakan air PDAMnya tidak mengalir ternyata diminta pembayarannya tiap-tiap bulan. Kekeluhan ini agar Ketua DP­RD Kabupaten Tana Tidung bersa­ma anggota DPRD turun mengelak kebe­na­ran ini, jangan sampai lapo­ran ma­syarakat tidak benar di media apa pun saja.

Untuk kepentingan masyarakat sa­at ini hanya menggunakan air gu­nung yang mngalir sebuah pipa akan di­mu­at­kan air tersebut didalam profil yang berisi 1100 liter atau 1200 liter air yang diangkut dengan mobil kecil yang isi satu buah profil dengan hadra Rp 60.000 (enam puluh ribu) menguna­kan air tersebut sudah ber­tahun-tahun lamanya, bukan meng­gunakan air PDAM. (AR)
Read More : PDAM Di Tana Tidung Tidak Mengalir

Perioritaskan Pembebasan Lahan

Berau - Upaya Pemkab Berau mem­per­cepat pembangunan di daerah ini memang patut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun sebelum mereali­sa­sikan perencanaan pembangunan terse­but, pembebasan lahan menjadi prio­ritas utama. Misalnya, proses pem­bebasan lahan di atas gedung SMP Ne­geri 04 di Jalan Ramania II, Tanjung Re­deb yang disegel oleh ahli waris. Se­men­tara ge­dung sekolah ini sudah ber­diri berta­hun-tahun. Tetapi sampai seka­rang per­soalan pembebasan lahan­nya belum tuntas.

Selain itu, SMA Negeri Plus Sam­ba­liung, bahkan pasar Sanggam Adji Dila­yas hingga sampai saat ini seba­gi­an la­hannya ada yang belum terbayar. Mes­kipun pada akhirnya dibayar, tetapi pendapat HM Hatta Basrie S.Sos ang­gota DPRD Berau, Satuan Kerja Pe­rang­kat Daerah harus saling koordinasi, jangan sampai jalan masing-masing, tan­pa mahu tahu tugas atau peran satu sama yang lain, yang akhirnya saling lempar tanggung jawab.

Mengigat sarana dan prasarana se­perti gedung sekolah, infrastruktur jalan, lapangan bola, gedung perkantoran ter­sebut bakal menjadi aset daerah. “Ja­ngan mentang-mentang bukan do­main­nya, lalu membangun semaunya sen­diri. Semen­tara pertengahan proses pem­bagunan pemilik lahan menggugat. Kalau begini­kan bisa-bisa meng­gang­gu aktifitas lainnya,” ungkap Hatta.

Begitu juga rencana Pemkab Berau membangun Jembatan Kelay II, politisi PPP ini mengigatkan kepada semua SKPD yang bersangkutan, agar saling berkoordinasi masalah pembebasan lahan untuk infrastrukturnya yang menu­ju jembatannya, baik soal status­nya maupun hak kepemilikkannya.

Sehubungan dengan itu, Ketua GP Ansor cabang Berau ini juga menying­gung soal biaya pembebasan lahan untuk peningkatan bandara tersebut. “Ang­garan yang disiapkan untuk pem­be­basan lahan ini, kurang lebih angga­ran yang disediakan untuk memba­ngun terminal bandara,” terangnya.

Untuk itu anggota dewan termuda ini mengimbau kepada semua SKPD yang berkaitan dengan pembangunan di Bumi Batiwakkal ini seyogianya jika mempunyai perencanaan pembangu­nan disuatu tempat tidak perlu infor­masi itu disebarluaskan, cukup internal saja. Agar biaya pembebasan la­han tidak membengkak, dan yang ter­penting dalam proyek ini ditender, se­mua lahan yang direncanakan untuk mendirikan suatu bangunan dipasti­kan sudah terbayar. “Belajar dari pe­nga­laman itu jauh lebih baik, dari pada mengulang kesalahan. AR
Read More : Perioritaskan Pembebasan Lahan

Musyawarah Belum Ada Kelanjutannya

Tidung Pala - Sejak pada tanggal 10 Maret 2012 musyawarah di ruangan kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung pada saat musyawarah tertutup, hasil musyawarah yang dapat didengar oleh wartawan patrol Kabupaten Tana Tidung sebagai berikut :

Warga masyarakat yang hadir didepan wakil ketua DPRD dan beberapa staf anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung hasil musyawarah dari usul warga yang hadir pada waktu itu mengha­rapkan kepada wakil ketua DPRD bersama stafnya menangkapi usulan dari warga hak-hak warga masyarakat terhadap keberadaan sertifi­kat HGB PT. Inhutani I UMH sementara di dea Tidung Pala akan dilanjutkan didalam waktu dekat ini. Sesuai dengan informasi salah satu warga yang dapat dipertanggung jawabkan informasinya pada 11 april 2012 sampai saat ini tidak ada kabar beritanya tentang hasil musyawa­rah tersebut. Masalahnya masih warga mende­ngar penjelasan yang lebih murni. Mengingat warga masyarakat menjadi wawas diri terjadi kebongkaran rumah di lahan PT Inhutani I pada bulan juli 2012 yang akan datang. AR
Read More : Musyawarah Belum Ada Kelanjutannya

Badrun : Cermati, Laporan Anggaran 2011

Drs. H. Badrun, M.Si,
Sekretaris Daerah Kota Tarakan
Tarakan - Sekretaris Daerah Kota Tarakan Drs. H. Badrun, M.Si mengajak seluruh pegawai yang mengikuti apel pagi dilingkungan Setda Kota Tara­kan agar selalu mensyukuri segala nikmat yang dianugrahkan, saat menjadi Pembina Apel,

Saat bersamaan, Sekda memberitahukan bah­wa Pemerintah Kota Tarakan tadi ma­lam, telah me­nerima penghargaan/anugrah Mang­gala Husada Bhakti yang diberikan olah Menteri Kesehatan RI di Jakarta.
“Mudah-mudahan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi dan semangat serta inspirasi dalam rangka melaksanakan tugas kita,” harap­nya.

Selain itu Badrun mengingatkan kepada tim ter­kait, yang akan menyusun Laporan Pertang­gung Jawaban Kepala Daerah tahun 2011 untuk mencer­mati dan mepersiapkan segala sesuatu yang terkait agenda konstitusional yang akan disampaikan la­poran tersebut oleh Kepala Daerah.

“Mari kita cermati dan kita dalami untuk kita sem­purnakan seluruh laporan pelaksanaan ke­giatan selama satu tahun anggaran 2011,” tekan badrun.

Berkaitan dengan itu saat ini sedang dibahas kalender penyusunan anggaran dan mudah-mu­dahan hasil kerja saat ini mencerminkan se­ba­gai seluruh kegiatan di organisasi yang ada di Pemerin­tah Kota tanpa terkecuali. Wm/hms
Read More : Badrun : Cermati, Laporan Anggaran 2011

Kamis, 10 Mei 2012

Pemasangan Instalasi Listrik Di Sintang Tidak Standar

Sintang Kalbar SPB - Walaupun sudah terpaksa membayar mahal biaya pemasangan listrik,masih juga konsumen dirugikan oleh ulah para Kontraktor listrik.Hasilnya jaringan listrik yang kini sudah terpasang di rumah warga, ternyata banyak yang tidak beres.

“Dari hasil monitoring sementara kita dilapangan, banyak instalatir yang salah memasang listrik. Bahkan rata-rata tidak sesuai standar,” ung­kap Kepala Bagian Teknik konsoil Kalbar Ngatimin, melalui staf Teknik Lapa­ngan Rian pada wartawan be­be­rapa waktu lalu.

Bahkan konsoil Kalbar melaku­kan survey berkenaan dengan pe­nyam­bungan listri baru ke beberapa daerah, satu diantaranya Kabupaten Sintang, Survey lapangan dilakukan untuk memastikan, apakah pemasa­ngan listrik oleh para instalatir sudah standar atau belum.

Hasilnya, setelah dilakukan cross ceck dari 400 konsumen yang sudah di datangi ternyata pemasangan insta­lasi tersebut dilakukan secara asal-asalan. Ia lantas mencontohkan sam­pel yang di temui dilapangan, pengan­tar utama kecil, grounding mau­pun strut sesuai standar dan banyak item kesala­han lainnya. “Ini baru sebagian kecil saJa, banyak konsu­men lainnya juga yang akan kita cross ceck,” ucap Rian.

Memastikan penanganan insta­lasi tidak sesuai standar, tidak hanya meng­gunakan mata telanjang, na­mun meng­gu­na­kan alat ukur kelistri­kan.

“Kita punya alat khusus untuk me­­nge­cek hasil instalasi, kalau kita lihat para instalasi tidak memilki alat itu. Harusnya, ereka punya agar pena­ngan instalasi benar-benar standar.” beber Rian.
Hasil temuan dilapangan sudah disampaikan kepada instalasi ber­sang­ku­tan.Pihak instalasi wajib mem­perbai­ki pemasangan instalasi supaya bisa standar. “Kita sudah meminta instalasi tersebut, untuk segera mena­ngani per­masalahan itu.Kita minta secepat­nya,” tegas Rian.

Selain persoalan penangani insta­lasi, keberadaan sejumlah perusa­ha­an insta­latir yang ada di Sintang patut juga dipertanyakan. Berdasarkan Un­dang-Undang No 30 Tahun 2009 ten­tang Kelistrikan, tertera pasal 44 Ayat (4) yang menyatakan setiap instalasi tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), Ayat (6) setiap tenaga teknik dalam usaha ketena­ga­listrikan wajib memilki Sertifikat Kom­pe­tensi. Sampai saat ini pemegang ser­tifikat tersebut untuk di Sintang masih sangat sedikit. Dengan demi­kian berarti pihak instalatir sudah terin­dikasi berat mela­kukan pelang­ga­ran,” tegasnya.

Terpisah Sekretaris LSM Peduli Po­tensi Daerah (PISIDA) Sintang, Syam­suardi mengatakan, bila pihaknya sudah mela­yangkan surat kepada PLN Sintang mempertanyakan Implemen­tasi dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 ayat (4) dan Ayat (6) mewa­jib­kan setiap instalasi memiliki SLO dan Sertifikat Kompetensi.
“Hasil investigasi kita dilapangan sebagian besar pemasangan listrik oleh instalatir tidak memilki SLO. Pe­lag­garan ini ada menyangkut unsur pidana. Maka dalam waktu dekat per­masalahan ini akan kita laporkan kepa­da pihak yang berwajib,” tegasnya. (Tedi Z.)
Read More : Pemasangan Instalasi Listrik Di Sintang Tidak Standar

BKPMPT Lampaui Target Rp 140 Juta

Nunukan Kaltim - Abdi Jauhari ST selaku sekretaris Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BKPMPT) mengatakan, saya selaku sekretaris BKPMPT Kab. Nunukan sejak dilantik 28 Nopember 2011, dan disaat itu juga kantor ini berubah nama. Awalnya nama kantor ini Kantor Pelayanan perijinan Ter­padu (KPPT) saat ini sudah berubah status namanya yakni Badan koor­dinas penanaman modal dan periji­nan terpadu.

Tugas Pokoknya sebagai pelaya­nan masyarakat untuk mengurus dan mewujudkan serta mengurusi perijinan. Jenis perijinan yang kita tangani antaranya :
- Ijin Ijin Mendirikan Bangunan, Surat ijin usaha perdagangan (IUP), HO. Surat tanda Daftar (TDP), surat keterangan Perusahaan (SKP) surat ijin usaha Jasa Kontruksi (SiUJK) surat ijin rumah makan dan berbagai perijinan lainya. Dikantor inilah pusat perijinan apa saja harus melalui BK­PMT kecuali perijinan pertamba­ngan dan perkebunan.

Kendala-kendala yang kita hada­pi oleh BKMPT karena kurang penge­ta­huan masyarakat tentang maksud dan tujuan perijinan maupun asas manfaatnya terhadap pemerintah dan masyarakat.

Menurut Abdi Jauhari ST mantan Camat Nunukan bahwa sesuai deng­an target, kita sudah melalupuhi target yang telah ditetapkan oleh peme­rintah, tapi tidak saja ditetapkannya target dan sudah melebih kita akan berhenti dan malas akan tetapi de­ng­an melampauhinya target itu mem­­buat kita lebih giat dan berse­ma­ngat dalam melakukan tugas kita sebagai Abdi dan pelayanan masya­rakat, katanya.

Lanjut Abdi Jauhari ST, terus terang diakui sebagai sekertaris se­ring­kali masyarakat merasa bingung pada saat datang dikantor ingin mengu­rus ijin tetapi tidak mengetahui persis syarat-syarat perijinan baik itu mengurus Ijin Mendirikan bangunan (IMB) datang tanpa membawa apa-apa, ini disebab­kan karena kantor perijinan ini kurang sa­ma sekali melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sesuai dengan program BKPMPT Insya Allah bulan Juni-Juli kita akan melakukan sosilisasi diseluruh keca­ma­tan, dari 15 kecamatan yang ada di­ka­bupaten Nunukan, dan ada 3 keca­matan yang akan kita gabungkan yakni kecamatan Krayan kita gabung­kan dengan kecamatan Krayan induk tem­pat pelaksanaanya di Krayan Induk, kedua untuk kecamatan Lumbis dan Lum­bis Ogong kita laksanakan di keca­matan lumbis, ke 3 kecamatan sebuku dan kecamatan Tuling Onsoi kita laksa­nakan dikecamatan sebuku ini supaya memudahkan koordinasi dan komuni­kasi didalam mensosilisasikan tentang maksud dan tujuan perijinan yang dike­luarkan oleh BKPMPT.

Sedangkan untuk kecamatan Nunu­kan selatan, kecamatan seminggaris, kec sembkung, sebatik barat, sebatik In­duk, sebatik Timur, sebatik tengah se­batik utara ini dilakukan setiap keca­matan kecuali 3 wilayah tadi harus disa­tukan mengingat waktu dan jarak trans­portasi sangat jauh, kata Abdi jauhari ST.
Tujuan sosilisasi ini tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada ma­syarakat dan dalam sosilisasi itu kita melibatkan pihak Rt, kepala desa, Lu­rah dan pihak kecamatan sendiri dike­ca­matan itu terdapat kantong-kantong retribusi.

Keluhan masyarakat dalam periji­nan itu disebabkan karena terlalu lama  masa tenggang waktu, kedua banyak­nya persyaratan, ketiga masyarakat me­ngatakan terkadang dipersulit dan birokrasinya terlalu berbelit-belit. Per­soa­lan ini muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan-peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengu­rus perijinan, kata Abdi.

Selain itu, kata Abdi mantan Kepala bidang Cipta karya pada Dinas peker­jaan Umum kab Nunukan sebelum menjabat sebagai Camat Nunukan mengatakan, masyarakat mengurus Ijin itu kurang memahami peraturan dan adanya regulasi aturan-aturan baik dari peraturan pusat maupun peraturan pe­merintah daerah masih banyak yang belum singkron, lanjutnya.

Terus terang, kata Abdi Jauhari ST selaku sekertaris bahwa banyak peratu­ran-peraturan yang harus direvisi baik itu peraturan dari pusat maupun pera­turan daerah yang sudah tidak sesuai dengan jaman, seperti masalah ijin hi­bu­ran termasuk ijin karaoke itu diper­bo­lehkan disisi lain peraturan daerah kabupaten Nunukan melarang masya­ra­kat merasa bingung dan bimbang apa­lagi di Nunukan ini prekonomian be­lum stabil niat masyarakat banyak mau usaha karaoke tetapi tidak dibe­rikan ijin di Nunukan adalah karaoke me­miliki ijin mereka kucing-kucingan saja  pas kalau operasi datang satpol pp mereka ditangkap termasuk ledis­nya ironisnya pemilik jarang berada ditempat yang ada hanya mami bersa­ma ledisnya.

Apabilah kita sudah melakukan sosilisasi tentang maksud dan tujuan perijinan otomatis dengan sendirinya masyarakat datang sendiri dan mem­ba­wah persyaratan maka otomatis retribusi untuk perijinan akan semakin meningkat tahun depan bisa kita me­ningkatkan target dari 140 juta bisa di­tingkatkan menajadi 300-400 juta, sela­ma ini ijin yang paling banyak kita ke­luarkan adalah ijin usaha dagang, ijin warung makan dan ijin pertokoan dan ijin IMB, secara fakta bahwa sejak ja­nua­ri sampai awal April jumlah yang mengurus ijin sudah 282 perijinan  tahun ini terjadi peningkatan, buktinya Target Rp 140 juta sekarang ini sudah 200 juta, kata Abdi Jauhari ST.

Sementara itu, perijinan ini merupa­kan barometer prekonomian banyak­nya orang urus ijin berarti keinginan masyarakat akan maju ini harus kita dukung dan kita berikan kemudahan didalam perijinan lebih cepat lebih baik. Olehnya itu kepada ketua RT, lurah dan Camat supaya mempermudah mereka didalam pengurusan sesuai dengan Visi misi bupati gerakan mem­ba­ngun ekonomi kerakyatan, ujar Abdi Jauhari ST. (Erwin Manurung)
Read More : BKPMPT Lampaui Target Rp 140 Juta

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

PEMERINTAH KAB. BULUNGAN

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA PT. TRINANDA BAYO PERKASA (TBP)

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

GEMPA 8.9 SR ACEH & SUMUT

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KOTA TARAKAN

DPRD KOTA TARAKAN

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

PENGADILAN NEGERI KLAS I-A TANGERANG

BELASUNGKAWA

BELASUNGKAWA

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

Pemerintah Kab. Tanggamus

Pemerintah Kab. Tanggamus

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

Keluarga Besar H. Fadlan Hamid

DPRD KAB. BULUNGAN

DPRD KAB. BULUNGAN

BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kab. Bulungan

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

DPC Partai Demokrat Kota Tarakan

PT. Karya Indah Berau

PT. Karya Indah Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau

280 Px

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

PEMERINTAH KAB. TANA TIDUNG

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PT. YASIN EFREN JAYA BERAU

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Dewawn Perwakilan Rakyat Tanggamus

Pemerintah Kab. Berau

Pemerintah Kab. Berau

DPRD Kota Tarakan

DPRD Kota Tarakan

Pimpinan Kab. Malinau

Pimpinan Kab. Malinau

Pemkab Berau

Pemkab Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

PT Yasin Efren Jaya Berau

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

Pemerintah Daerah Kab. Cirebon

PT. Dian Puspa Samudra Berau

PT. Dian Puspa Samudra Berau

280 Px

KELUARGA BESAR PATROLI

KELUARGA BESAR PATROLI

DPRD TANA TIDUNG

DPRD TANA TIDUNG

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KUANGAN & ASET DAERAH KAB. TANGGAMUS

PT. TRINANDA BAYO PERKASA

PT. TRINANDA BAYO PERKASA
LOWONGAN KERJA

DPRD Kab. Tana Tidung

DPRD Kab. Tana Tidung

Pemerintah Kab. Bulungan

Pemerintah Kab. Bulungan

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

PIMPINAN PENGURUS PERCASI KOTA TARAKAN

Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Dinas Kesehatan Kota Tarakan

Pemkot Tarakan & Diskominfo

Pemkot Tarakan & Diskominfo

PT. Yasin Efren Jaya Berau

PT. Yasin Efren Jaya Berau

280 Px

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009